Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pria Makan Kucing, Ini 2 Alat Bukti Penjerat Abah Grandong

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tampak dari seberang jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, lahan bersengketa yang di jaga Abah Grandong, pemakan kucing hidup, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Muh Halwi
Tampak dari seberang jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, lahan bersengketa yang di jaga Abah Grandong, pemakan kucing hidup, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Muh Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah menetapkan Sanca alias Abah Grandong sebagai tersangka penganiayaan hewan.

Abah dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan dan hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

"Penetapan tersangkanya dilakukan tadi malam setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2019.

Nama Abah Grandong mendadak mencuat setelah pria makan kucing hidup-hidup itu viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.

Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan kuliner. Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Pelaku dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.

Tahan menuturkan polisi menetapkan Sanca tersangka penganiayaan dengan dua alat bukti yang cukup. Bukti pertama, kata dia, adalah rekaman yang beredar terkait dengan tindakan dia memakan kucing hidup-hidup dan dari keterangan saksi.

"Dua alat bukti itu sudah cukup untuk menjerat si Abah menjadi tersangka penganiayaan hewan," ujarnya.

Menurut Tahan, Abah Grandong cukup kooperatif saat diperiksa karena datang sendiri menyerahkan diri diantar keluarganya. Polisi, kata dia, telah membawa pria berusia 69 tahun itu, ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. "Kami ingin melihat kejiawaannya. Terutama penyebab dia memakan kucing hidup," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilik Lahan Bakal Carikan Pekerjaan Untuk Abah Grandong

3 Agustus 2019

Tampak dari seberang jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, lahan bersengketa yang di jaga Abah Grandong, pemakan kucing hidup, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Muh Halwi
Pemilik Lahan Bakal Carikan Pekerjaan Untuk Abah Grandong

Pemilik lahan yang dijaga Abah Grandong berjanji akan memberikannya pekerjaan jika dia telah lolos dari jerat hukum yang kini tengah dijalaninya.


RS Polri Belum Periksa Kejiwaan Abah Grandong, Ini Sebabnya

3 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
RS Polri Belum Periksa Kejiwaan Abah Grandong, Ini Sebabnya

Rumah Sakit atau RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur belum memeriksa kejiwaan pria yang memakan kucing hidup-hidup, Abah Grandong.


Diperiksa di RS Polri Kramatjati, Abah Grandong Terserang Muntaber

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Diperiksa di RS Polri Kramatjati, Abah Grandong Terserang Muntaber

Polisi menduga perilaku aneh Abah Grandong makan kucing hidup karena memiliki gangguan kejiwaan, sehingga dia diperiksakan ke RS Polri.


Abah Grandong Sakit Jalani Pemeriksaan karena 5 Hari Tak Makan

2 Agustus 2019

Ilustrasi kucing. Sxc.hu
Abah Grandong Sakit Jalani Pemeriksaan karena 5 Hari Tak Makan

Pria yang viral akibat memakan kucing hidup-hidup, Sanca alias Abah Grandong, sakit usai menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat.


Abah Grandong Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong Mulai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Pada Kamis sore, 1 Agustus 2019, Abah Grandong, telah menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat didampingi keluarganya.


Pria Makan Kucing Ternyata Jaga Tanah Pengusaha Jalan Tol

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Pria Makan Kucing Ternyata Jaga Tanah Pengusaha Jalan Tol

Yusuf Hamka, bos PT CMNP, mengaku tidak kenal pria dalam video viral makan kucing hidup di Kemayoran. Dia akan temui Abah Grandong.


Viral Pria Makan Kucing, Ini Ancaman Ringan Buat Abah Grandong

2 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Viral Pria Makan Kucing, Ini Ancaman Ringan Buat Abah Grandong

Viral pria makan kucing, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Abah Grandong ditetapkan tersangka.


Polisi Tetapkan Abah Grandong Tersangka Penganiayaan Hewan

1 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Polisi Tetapkan Abah Grandong Tersangka Penganiayaan Hewan

Polres Jakarta Pusat akhirnya menetapkan Abah Grandong sebagai tersangka penganiayaan hewan setelah dia menjalani pemeriksaan hari ini.


Abah Grandong Serahkan Diri, Pemilik Lahan Angkat Bicara

1 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong Serahkan Diri, Pemilik Lahan Angkat Bicara

Pemilik lahan yang dijaga Abah Grandong mengaku tak mengenal pria yang terancam hukuman penjara karena memakan kucing hidup-hidup tersebut.


Viral Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup, Keluarga Minta Maaf

1 Agustus 2019

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Viral Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup, Keluarga Minta Maaf

Keluarga Abah Grandong meminta maaf, dan menyebut pria setengah baya itu kerap berperilaku tidak wajar.