TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pencuri dihakimi massa setelah menyerang satpam di Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jumat 2 Agustus 2019. Akibat serangan senjata tajam itu, lengan Madiana sobek.
Meski lengannya luka, satpam 34 tahun itu berhasil memojokkan pelaku bernama Afnu tersebut.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, pencurian terjadi di sebuah halte TransJakarta sekitar pukul 03.40 WIB. Afnu dan seorang temannya kepergok berusaha mengambil aki atau baterai lampu penerangan jalan umum (PJU).
"Ada dua orang satpam yang tengah berjaga curiga dengan suara gaduh di lokasi," kata Erna di Bekasi, Jumat, 2 Agustus 2019.
Satpam bernama Samsudin dan Ismail itu menegur pelaku yang berusaha mencongkel baterai PJU. Dua pelaku pencurian itu berusaha melarikan diri.
Ketika dikejar dua satpam itu, Afnu terdesak sehingga masuk ke rumah warga dengan cara membobol garasi.
Melihat maling itu masuk ke rumah warga, Madiana berupaya menangkapnya. "Pelaku semakin terdesak sehingga melakukan perlawanan menggunakan pisau yang dibawa," ujar Erna.
Duel antara Madiana dengan pelaku tak dapat dihindarkan. Satpam yang juga bekerja untuk pengembang kawasan Kota Harapan Indah terluka akibat ditikam menggunakan pisau badik.
Meski sempat melukai Madiana, Afnu bisa dibekuk. Penangkapan ini mengundang perhatian penduduk setempat. Mereka yang geram menghakimi Afnu sampai babak belur.
Afnu terancam penjara di atas lima tahun karena bakal disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Barang bukti disita sebuah baterai PJU, sepeda motor pelaku, dan dua bilah pisau badik.
Sampai sekarang, pencuri dihakimi massa ini masih menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah Kota Bekasi akibat lukanya. "Satu pelaku berhasil meloloskan diri, tapi sudah diketahui identitasnya, sekarang tengah dikejar," kata Erna.
ADI WARSONO