Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa di RS Polri Kramatjati, Abah Grandong Terserang Muntaber

image-gnews
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan Abah Grandong, tersangka penganiayaan binatang, telah menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan dia didiagnosa Gastrointestinal akut (muntaber)," kata Musyafak melalui pesan singkat, Jumat, 2 Agustus 2019.

Ia menuturkan Abah tiba di RS Polri Kramatjati sejak pukul 02.00 dinihari tadi. Abah menjalani sejumlah pemeriksaan intensif hingga pukul 16.00. "Selesai diperiksa langsung pulang," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menduga perilaku aneh Abah makan kucing hidup karena memiliki gangguan kejiwaan. Dengan alasan itu, Abah diperiksakan ke RS Polri.   

Nama Abah mendadak menjadi perbincangan setelah video viral pria makan kucing itu menghebohkan media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.

Abah nekat makan kucing hidup untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan sebuah pusat kuliner.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tindakannya itu, Abah dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan dan hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

"Penetapan tersangkanya dilakukan tadi malam setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2019.

Ia menuturkan polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang bakal dijalani pria berusia 68 tahun itu. Selain itu, polisi juga tidak melakukan penahanan terhadap Abah karena ancamannya di bawah lima tahun.

"Ancaman pidana Abah hanya sebulan penjara, jadi tidak ditahan. Tapi wajib lapor," ucapnya.

Abah Grandong disangka telah melakukan penganiayaan terhadap hewan. Dia dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan. Dia terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

16 hari lalu

Anggota Polsek Cimanggis dan Tim Inavis Polres Metro Depok saat melakukan olah TKP penemuan mayat di Cimanggis, Depok, Senin, 11 Maret 2024. Foto : Humas Polsek Cimanggis
Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

Dari hasil olah TKP di kontrakan korban di Depok, barang-barang tidak ada yang hilang dan kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci.


Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

30 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

RZ dan D korban kekerasan seksual yang diduga oleh Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati.


Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

45 hari lalu

Tamara Tyasmara saat dikunjungi teman-temannya. Foto: Instagram.
Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

Dari proses ekshumasi, RS Polri memastikan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, meninggal akibat tenggelam.


Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

51 hari lalu

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.


Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri karena Jatuh di Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bukan Jantung

51 hari lalu

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri karena Jatuh di Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bukan Jantung

Bos PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dirawat di Rumah Sakit Polri sejak Kamis pekan lalu.


Penahanan Helmut Hermawan Dibantarkan, Kuasa Hukum: Dirawat di RS Polri

53 hari lalu

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Penahanan Helmut Hermawan Dibantarkan, Kuasa Hukum: Dirawat di RS Polri

Tersangka kasus suap Helmut Hermawan ikuti jejak Eddy Hiariej ajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.


Kisah DDS, Anak Polisi Korban Tawuran di Pasar Rebo yang Tangannya Putus: Maaf ya Ma, Masa Depanku Hancur

55 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Kisah DDS, Anak Polisi Korban Tawuran di Pasar Rebo yang Tangannya Putus: Maaf ya Ma, Masa Depanku Hancur

Kisah seorang pelajar yang menjadi korban tawuran di flyover Pasar Rebo. Cita-cita masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kandas setelah tangannya terputus.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.


Kesan Pertama Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi di Depok Terhadap Argiyan

22 Januari 2024

Tim Inafis Polres Metro Depok mengecek TKP remaja putri yang tewas di rumah kontrakan Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Kamis malam, 18 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kesan Pertama Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi di Depok Terhadap Argiyan

Ayah korban pembunuhan mahasiswi di Depok langsung minta Argiyan Arbirama ditangkap ketika diminta polisi untuk datang ke RS Polri.


RS Polri Melakukan Proses Identifikasi Jasad dalam Peti Kemas di Tanjung Priok

21 Januari 2024

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto atau (RS Polri) Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Sy
RS Polri Melakukan Proses Identifikasi Jasad dalam Peti Kemas di Tanjung Priok

Kepala RS Polri mengatakan korban tewas tanpa identitas diperkirakan mati sekitar 2 sampai 10 minggu lalu.