TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satlantas Polres Tangerang Selatan mengamankan 14 orang yang diduga preman pelaku perusakan terhadap kendaraan niaga (mobil boks) pengangkut barang di sekitar Stasiun Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 3 Agustus 2019. Belum jelas apa motif perusakan tersebut.
Kejadian perusakan terhadap mobil boks bernomor kendaraan B 9591 CS terjadi di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Sabtu sore ini sekitar pukul 17.00 WIB. Sesampainya di putaran balik Stasiun Rawabuntu, mobil yang dikendarai Suis Waruji, warga Kebon Pedes, Bogor, tiba-tiba saja dihalau segerombolan orang tak dikenal.
"Korban melapor bahwa kendaraannya telah dirusak sejumlah orang ke Pos Lalu Lintas di German Center," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Mendapat laporan itu, personel Satlantas Polres Tangsel pun langsung bergerak cepat mengejar para pelaku yang masih berada di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya 14 orang yang diduga melakukan aksi perusakan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Semua pelaku langsung kita bawa ke Mapolres beserta truk box yang dirusak sebagai barang bukti," katanya.
Hingga saat ini, penyidik Polres Tangerang Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke-14 pelaku, untuk mengetahui motif mereka melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut.