TEMPO.CO, Jakarta - Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jabodetabek mengakibatkan sejumlah lampu pengatur lalu lintas di hingga kini masih tidak berfungsi. Aparat kepolisian meminta masyarakat berhati-hati dalam berkendara karena matinya lampu lalu lintas tersebut.
Berdasarkan laporan Antara matinya lampu lalu lintas terjadi di sejumlah ruas jalan di area Jakarta Barat. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) wilayah Jakarta Barat Kompol Hariadmoko, saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas di sejumlah titik akibat pemadaman listrik oleh PLN.
"Traffic Light tidak berfungsi karena PLN (padam) dan tidak ada kendala lain," kata dia.
Beberapa lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi seperti perbatasan Cengkareng, Kebon Jeruk arah Gropet, Kedoya Pesing.
Untuk wilayah Kebon Jeruk lampu pengatur lalu lintas yang mati berada di Jalan Panjang Surya Tama, Interkon Kebon Jeruk dan Meruya Lapangan Bola.
Seterusnya, wilayah Kalideres lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi yaitu Terminal Kalideres dan Yogya Mall Daan Mogot.
Kemudian, kata dia, lampu pengatur lalu lintas juga tidak berfungsi di enam titik daerah Kecamatan Kembangan yaitu Kembangan Amir Hamzah, Pos Polusi Meruya, Meruya Kembang Kerep, Meruya Pesanggahan, Meruya Intercon dan Kembangan Puri Indah.
Aparat kepolisian setempat mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar berhati-hati terutama di persimpangan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi.