PN Jakarta Pusat Terima Diversi 5 Anak Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham) memberikan keterangan usai menjalani sidang diversi anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham) memberikan keterangan usai menjalani sidang diversi anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan diversi lima dari 10 anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei lalu. Kelima anak tersebut mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham).

"Hari ini semuanya sepakat untuk memberikan diversi," kata advokat dari Paham, Gita Aulia, seusai mengikuti sidang diversi di PN Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2019.

Gita menuturkan sebelumnya kalau keluarga telah mengajukan diversi di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Namun, kedua institusi tersebut menolak diversi yang diajukan advokat dan keluarga.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses di luar peradilan pidana. "Kami bersyukur di tingkat hakim diversi diterima," ujarnya.

Menurut dia, para tersangka yang masih berstatus anak memang tidak tepat untuk ditahan. Anak-anak yang ditahan tersebut akan segera dibebaskan dan bisa kembali ke orang tua mereka setelah berkas penetapan diversi ditandatangani hakim.

Senin pekan depan, Gita melanjutkan, dijadwalkan untuk penandatanganan semua berkas oleh semua pihak, yakni polisi, jaksa, hakim dan balai pemasyarakatan terkait pemberian diversi ini. "Kami harap anak-anak bisa keluar sebelum perayaan Idul Adha," ujarnya.

Gita menuturkan, permohonan diversi kelima anak yang didampingi LBH Paham diterima karena hakim mempertimbangkan semua yang disangka ikut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei, masih anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Selain itu, mereka semestinya memang diutamakan penegakan hukum di luar pengadilan atau dengan pendekatan restorative justice dan disesuaikan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Ancaman hukuman bagi adik-adik ini juga di bawah tujuh tahun. Jadi mereka wajib untuk diversi."

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Makmur, mengatakan belum mengetahui nasib lima anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei lainnya, yang mengikuti sidang diversi hari ini. "Nanti saya tanyakan hakimnya. Hakimnya masih sidang," kata dia.








PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

53 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

PP Muhammadiyah telah menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1444 H, hari raya Idul Fitri hingga Idul Adha.


Catat Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Kapan Libur Idul Fitri?

24 Desember 2022

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Catat Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Kapan Libur Idul Fitri?

Total hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari sedangkan untuk cuti bersama 8 hari. Kapan libur Hari Raya Idul Fitri?


Kekerasan Seksual Masalah Serius, Hubungi 5 Posko Ini untuk Membuat Aduan

27 November 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Kekerasan Seksual Masalah Serius, Hubungi 5 Posko Ini untuk Membuat Aduan

Apabila Anda melihat atau menjadi korban kekerasan seksual, bisa segera hubungi 5 posko pengaduan berikut ini, sekaligus untuk pendampingan hukum.


Intimidasi dan Pembubaran Rapat di Kantor LBH Bali, KontraS: Ancaman Demokrasi

16 November 2022

Sekelompok orang yang mengaku Pecalang dan sebagian diduga polisi mendatangi aktivis LBH dan YLBHI di sebuah villa di kawasan Sanur, Bali, Novcember 13, 2022. Dok: YLBHI
Intimidasi dan Pembubaran Rapat di Kantor LBH Bali, KontraS: Ancaman Demokrasi

KontraS mengecam adanya ancaman, intimidasi dan pembubaran paksa yang dialami pengurus YLBHI dan pimpinan 18 LBH kantor.


Situs Web Narasi TV Diretas, Terima Pesan Ancaman 'Diam atau Mati'

30 September 2022

Tim hukum Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Safenet, telah melaporkan serangan digital ke Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat 30 September 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Situs Web Narasi TV Diretas, Terima Pesan Ancaman 'Diam atau Mati'

Ade Wahyudin mengatakan redaksi Narasi menerima ancaman dengan pesan masuk "diam atau mati" ke dalam server situs web Narasi.


Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

23 September 2022

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

Bambang Widjojanto ingat betul Adnan Buyung Nasution yang memberinya jalan di LBH dan YLBHI kemudian. Begini kesannya terhadap pendekar hukum itu.


7 Tahun Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution Berpulang, Kisah Mendirikan LBH dan YLBHI

23 September 2022

Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Nita Dian
7 Tahun Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution Berpulang, Kisah Mendirikan LBH dan YLBHI

Adnan Buyung Nasution sudah 7 tahun berpulang. Pemikiran pendiri LBH dan YLBHI, advokat sekaligus aktivis HAM ini terus bergaung hingga saat ini.


18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Sejumlah poster bergambar mendiang Munir ditempel di beberapa sudut Jalan Sudirman. TEMPO/Subekti
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan


Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Munir (berdiri) di kantor Kontras jalan Mendut, Jakarta, 18 April 2002. TEMPO/ Lourentius EP
Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.


DKI Jakarta Gandeng IPB: Ribuan Ikan Mati di Kalibaru Bukan akibat Jeroan Hewan Kurban Idul Adha

29 Juli 2022

Pantai yang penuh dengan sampah dijadikan sebagai tempat bermain dan berenang bagi sejumlah anak-anak di kawasan Dermaga Kalibaru, Jakarta Utara, (26/8). TEMPO/Imam Sukamto
DKI Jakarta Gandeng IPB: Ribuan Ikan Mati di Kalibaru Bukan akibat Jeroan Hewan Kurban Idul Adha

DKI Jakarta menegaskan bahwa kematian ikan sapu-sapu secara massal di Sungai Kalibaru beberapa waktu lalu bukan karena limbah jeroan kurban Idul Adha.