Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jakarta Pusat Terima Diversi 5 Anak Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Reporter

image-gnews
Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham) memberikan keterangan usai menjalani sidang diversi anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham) memberikan keterangan usai menjalani sidang diversi anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan diversi lima dari 10 anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei lalu. Kelima anak tersebut mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham).

"Hari ini semuanya sepakat untuk memberikan diversi," kata advokat dari Paham, Gita Aulia, seusai mengikuti sidang diversi di PN Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2019.

Gita menuturkan sebelumnya kalau keluarga telah mengajukan diversi di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Namun, kedua institusi tersebut menolak diversi yang diajukan advokat dan keluarga.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses di luar peradilan pidana. "Kami bersyukur di tingkat hakim diversi diterima," ujarnya.

Menurut dia, para tersangka yang masih berstatus anak memang tidak tepat untuk ditahan. Anak-anak yang ditahan tersebut akan segera dibebaskan dan bisa kembali ke orang tua mereka setelah berkas penetapan diversi ditandatangani hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senin pekan depan, Gita melanjutkan, dijadwalkan untuk penandatanganan semua berkas oleh semua pihak, yakni polisi, jaksa, hakim dan balai pemasyarakatan terkait pemberian diversi ini. "Kami harap anak-anak bisa keluar sebelum perayaan Idul Adha," ujarnya.

Gita menuturkan, permohonan diversi kelima anak yang didampingi LBH Paham diterima karena hakim mempertimbangkan semua yang disangka ikut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei, masih anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Selain itu, mereka semestinya memang diutamakan penegakan hukum di luar pengadilan atau dengan pendekatan restorative justice dan disesuaikan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Ancaman hukuman bagi adik-adik ini juga di bawah tujuh tahun. Jadi mereka wajib untuk diversi."

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Makmur, mengatakan belum mengetahui nasib lima anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei lainnya, yang mengikuti sidang diversi hari ini. "Nanti saya tanyakan hakimnya. Hakimnya masih sidang," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

8 hari lalu

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri yang menandai akhir Ramadan, di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Tua Yerusalem, 10 April 2024. REUTERS/Ammar Awad
Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.


Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

20 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

26 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

50 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

10 Februari 2024

Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

Aliansi Mahasiswa termasuk BEM Universitas Udayana dan Pemuda Bali lakukan aksi Selamatkan Demokrasi di Kota Denpasar, Bali, 9 Februari 2024.


LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

27 Januari 2024

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

LBH Papua mengimbau pemerintah segera membangun posko atas ratusan pengungsi yang ada di Kabupaten Intan Jaya.


Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Sengkon dan Karta. Data TEMPO
Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024