TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas kebijakan ganjil genap, yang salah satunya menyertakan sepeda motor, masih digodok. Kebijakan tersebut dikhawatirkan banyak kalangan justru akan menambah jumlah sepeda motor di Jakarta, karena pemilik sepeda motor bernomor seri ganjil atau genap akan membeli motor lagi dengan nomor seri genao atau ganjil.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir, mengatakan bagi polisi bertambahknya jumlah kendaraan tidak masalah.
"Tidak masalah, kan kendaraan itu adalah proses pertumbuhan masyarakat. Jadi kalau punya motor mobil lebih dari satu, tidak masalah selama tidak melanggar aturan," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2019.
Nasir menjelaskan saat ini tak ada aturan yang membatasi jumlah kendaraan seseorang. Menurut Nasir, yang terpenting masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. "(Menambah kendaraan) itu hak warga, karena tidak dilarang warga negara memiliki harta benda yang diinginkan," kata Nasir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih melakukan kajian perluasan ganjil genap seperti saat Asian Games 2018 di Jakarta. Dalam proses pengkajian itu, sepeda motor juga dipertimbangkan akan terdampak kebijakan perluasan ganjil genap.
"Karena berdasarkan kajian, saat ganjil genap volume sepeda motor 72 persen motor dan hanya 28 persen roda empat," ujar Syafrin.
Dari data itu, Syafrin menambahkan, perilaku masyarakat pengguna mobil untuk menghindari ganjil genap bukan dengan menaiki kendaraan umum, melainkan pindah ke sepeda motor. Hal ini yang membuat kondisi jalan tetap padat meski ada kebijakan gage. "Tingginya volume motor itu menjadi perhatian khusus kami," ujar Syafrin.