TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menerima hasil assessment atau pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tentang tingkat ketergantungan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai pertimbangan kebutuhan rehabilitasi komedian perempuan tersebut.
"Nanti saat konferensi pers disampaikan ya hasilnya," ujar Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 6 Agustus 2019.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta Wahyu Wulandari juga mengatakan kalau pemeriksaan telah dlakukan. Namun ia tidak bersedia membeberkan hasilnya. "Kami hanya menyampaikan kepada yang memohon. Jadi tolong tanya ke penyidik saja," ujar Wahyu.
Penyidik memang sebelumnya mengajukan assessment untuk Nunung sebagai bentuk perhatian terhadap hak tersangka. Keluarga dan pengacara juga menunggu hasilnya sebelum memohonkan rehabilitasi. "Masih proses menunggu hasil assesment," kata Sandy Arifin, pengacara Nunung pada 1 Agustus lalu.
Polisi menangkap Nunung dan suaminya July Jan Sembiran beserta pengedar bernama Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Polisi menyita sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dalam penangkapan itu. Dalam pemeriksaan, komedian di Srimulat dan Ini Talk Show itu mengaku sudah mengkonsumsi narkoba 20 tahun lalu dan kembali menggunakannya lima bulan belakangan sebelum dia ditangkap.
Terbaru, polisi mengumumkan telah menangkap lima orang lagi terkait pengedar sabu yang sampai ke tangan Nunung. Mereka dibekuk di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, beserta barang bukti narkoba yang lebih besar yakni hampir setengah kilogram sabu.