TEMPO.CO, Bekasi - Sekretariat DPRD Kota Bekasi mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk belanja pekaian bagi anggota DPRD periode 2019-2024. "Lengkapnya silakan lihat di website," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Dikutip dari situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro, ada empat jenis pengadaan pakaian di DPRD Kota Bekasi tahun 2019.
Pertama dengan pagu anggaran hingga Rp 544 juta untuk empat jenis pakaian, antara lain 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,2 juta).
Di dalam situs yang sama, ada tiga jenis pengadaan pakaian untuk DPRD Kota Bekasi lainnya, di antaranya untuk 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap senilai Rp 135 juta, 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta, dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta. "Penyedianya sudah ada, cuma belum bisa dikerjakan," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pengerjaan pakaian dinas menunggu ketetapan dari KPU Kota Bekasi setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Alasannya, pemilihan umum legislatif terdapat satu gugatan di daerah pemilihan 2 Bekasi Utara antara PPP dan Golkar.
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang putusan sengketa Pemilu tahun ini. Adapun jadwal untuk Kota Bekasi diperkirakan pada 8 atau 9 Agustus 2019."Hari ini sudah ada putusan, tapi Kota Bekasi belum," kata Nurul.