TEMPO.CO, Bogor - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Kota menembak Anto alias Kantor, 20 tahun, otak pelaku curanmor dan perampasan spesialis motor dan mobil bak terbuka di wilayah Jabodetabak.
“Saat menggasak sepeda motor dan mobil curianya pelaku kerap menodongkan senjata api jenis pistol agar korbanya tidak melawan," kata Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser, Selasa, 6 Agustus 2019.
Meski usia warga Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, itu tergolong remaja, akan tetapi tersangka merupakan residivis yang sempat beberapa kali mendekan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama.
Pelaku mengaku sempat dipencara karena menodongkan senjata saat akan menggasak mobil pickup pembaya sayuran," kata dia. Menurut Fiuser, pelaku ditangkap anggota Resmob usai merampok mobil bak terbuka di wilayah Tanggerang, dan membawa kabur mobil curianya. "Anggota kami sempat curiga dengan kendaraan yang dibawa pelaku," kata dia.
Saat hentikan petigas, pelaku sempat berpura-pura menjadi anggota polisi dengan mengenakan rompi patroli polisi. “Bahkan tersangka juga mengeluarkan pitol dan menyerang anggota saat diminta keluar mobil curian,” ucap Fiuser.
“Karena menyerang anggota dan membawa senjata api rakitan jenis pistol, pelaku lari meninggalkan mobil curiannya langsung ditembak di kaki kanannya," kata dia.
Dari tangan pelaku, peugas menyita satu unit mobil bak terbuka Suzuki Futura dengan nopol B 9246 NAF, senjata api rakitan jenis pistol, tiga peluru tajam kalibet 38 mm, satu set kunci T dan rop patroli polisi.
"Pelaku curanmor dan perampasan motor kami jerat dengan undang-undang darurat karen membawa senjata api, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," kata dia