Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas BNNP DKI Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

image-gnews
Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, mengenai tertangkapnya pengedar narkoba jaringan lapas, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, mengenai tertangkapnya pengedar narkoba jaringan lapas, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP DKI Jakarta menembak mati seorang bandar narkoba berinisial JN yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Polisi memberi narapidana pengedar narkoba itu dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

"JN ini narapidana dengan vonis hukuman mati, makanya dia enggak ada takutnya lagi," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Soal kronologi penembakan JN, Tagam menjelaskan berawal dari tertangkapnya dua pengedar bernama Bongki dan Donge. Saat diciduk petugas, keduanya tengah melakukan transaksi sabu seberat 1,6 kilogram di dekat Mall Cijantung, Jakarta Timur.

Dari keduanya, petugas BNNP melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil menangkap Erik di sebuah apartemen. Erik merupakan pengendali peredaran sabu seberat 1,6 kilogram itu. Ia lalu memberi tahu bahwa narkoba tersebut didapat dari JN, napi di Lapas Kelas I Cipinang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas BNNP lalu bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menjemput JN agar menunjukkan gudang narkoba miliknya. Sebab, dari informasi yang diterima BNN, JN memiliki gudang sabu lain yang menyimpan jumlahnya hingga 20 kilogram. "Dia lalu diminta petugas untuk menunjukkan, tapi JN malah berusaha melarikan diri," kata Tagam.

Petugas lalu mencoba memberikan tiga tembakan peringatan dan menambak kaki JN, tapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Hingga akhirnya, petugas menembak bagian punggung belakang JN dan membuatnya tewas karena kehabisan darah.

Kini, petugas masih mencari lokasi gudang sabu seberat 20 kilogram milik pengedar narkoba JN. Sedangkan untuk Donge, Bongki, dan Erik, terancam Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

22 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

13 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

32 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

33 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

37 hari lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

37 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

39 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

46 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

Terduga mantan pengedar narkoba dan mantan mitra mendiang gembong narkoba asal Kolombia Pablo Escobar


Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos Jeratan Hukum Kini Tertangkap Lagi

53 hari lalu

Mak Gadi .(Dok Polres Inhu)
Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos Jeratan Hukum Kini Tertangkap Lagi

Polres Inhu, Riau, kembali menangkap seorang nenek pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi, 66 tahun. Ia pernah terjerat kasus yang sama.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

56 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.