Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Perluasan Ganjil Genap, Soal Ruas Jalan Hingga Durasinya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kiri) memberikan penjelasan saat konferensi pers perihal perluasan rute ganjil genap di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Aturan ganjil genap ini berlaku pada jam-jam tertentu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kiri) memberikan penjelasan saat konferensi pers perihal perluasan rute ganjil genap di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Aturan ganjil genap ini berlaku pada jam-jam tertentu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta sejak kemarin, Rabu, 7 Agustus 2019, telah resmi menetapkan perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil genap alias perluasan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan perluasan ganjil genap itu didasari dengan suksesnya ganjil genap di 9 ruas jalan yang lebih dulu diterapkan.

"Perluasan ini kami terapkan karena berdasarkan evaluasi ada peningkatan kinerja pada ruas jalan yang telah ditetapkan ganjil genap sebelumnya," ujar dia di Balai Kota DKI, Rabu, 7 Agustus 2019.

Tempo merangkum serba-serbi perluasan ganjil genap yang perlu diketahui pengendara di Ibu Kota. Berikut adalah rangkumannya:

1. Ganjil genap kini diterapkan di 25 ruas jalan

Dalam perluasan, kata Syafrin, sistem ganjil genap diterapkan di empat koridor tambahan atau 16 ruas jalan baru. Sebelumnya, ganjil genap hanya diberlakukan di 9 ruas jalan.

Koridor satu, kata dia, yang pertama hanya berada di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat akan diperpanjang di sisi utara mulai dari Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk sampai Kota. Sedangkan di sisi selatan akan diperpanjang dari Sisingamangaraja, Panglima Polim sampai Fatmawati ke simpang TB Simatupang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

14 hari lalu

Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

Selama arus mudik, setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi tilang elektronik atau putar balik kendaraan.


6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

44 hari lalu

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.


Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

46 hari lalu

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis


Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

1 Februari 2024

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Masyarakat lebih banyak yang memilih sanksi kendaraan tidak lolos uji emisi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual.


Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Uji KIR kendaraan secara gratis mulai digencarkan Dishub Kota Yogyakarta awal 2024. Dok. Dishub Kota Yogyakarta
Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.


Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.


Kaleidoskop 2023: Huru-Hara Polusi Udara Jakarta dan Berbagai Cara tak Ampuh Mengatasinya

27 Desember 2023

Dua wanita melihat tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir Jakarta pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kaleidoskop 2023: Huru-Hara Polusi Udara Jakarta dan Berbagai Cara tak Ampuh Mengatasinya

Jakarta dan sekitarnya diterpa polusi udara yang buruk di pertengahan 2023. Simak selengkapnya di kaleidoskop 2023


Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

9 Desember 2023

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.