TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tips kepada masyarakat yang merasa resah dengan kebijakan ganjil genap yang diterapkannya. Menurut dia, ada dua cara agar masyarakat tetap bebas beraktifitas di jalanan yang terkena kebijakan tersebut, yaitu menggunakan transportasi publik atau beralih ke kendaraan bertenaga listrik.
"Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dan siap-siap menggunakan kendaraan berbasis tenaga listrik," ujarnya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2019.
Anies mengatakan bahwa kendaraan listrik mendapatkan dispensasi tak terkena kebijakan ganjil genap karena tidak menyebabkan polusi udara. Kebijakan perluasan ganjil genap yang akan diberlakukan Pemda DKI Jakarta sendiri merupakan jawaban atas masalah pencemaran udara yang semakin parah di ibu kota.
Anies optimis perluasan ganjil genap tersebut mampu menekan pencemaran udara. Dia menyatakan bahwa kebijakan serupa sukses membuat kualitas udara di ibu kota lebih baik saat perhelatan Asian Games 2018.
"Kita lihat dulu ketika Asean Games polusi udara lumayan turun, sekarang kita lihat setelah uji coba," tambahnya.
Perluasan ganjil genap akan mulai dilakukan pada hari ini. Pemerintah DKI Jakarta memperluas cakupan wilayan ganjil genap dari awalnya 9 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan. 16 ruas jalan baru ganjil genap adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.
Perluasan ganjil genap di 16 ruas jalan baru tersebut masih dalam tahap sosialisasi hingga 31 Agustus 2019. Artinya, pengendara yang melanggar nantinya hanya akan diberikan teguran tanpa ditindak secara hukum.