TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta anggota DPRD segera menggelar sidang paripurna pemilihan wakil gubernur DKI dalam waktu yang mepet ini. Alasannya, masa bakti anggota DPRD masa bakti 2014-2019 akan berakhir pada akhir bulan ini.
"Kita harapkan DPRD segera sidang," ujar Anies saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2019. Anies juga mengingatkan bahwa dua hari lagi dirinya genap dua tahun memimpin Jakarta, dan satu tahun tanpa wakil gubernur.
Anies ditinggal wakilnya, Sandiaga Uno, yang maju dalam Pemilihan Presiden 2019 berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Sedangkan DPRD DKI terakhir telah mengagendakan rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 22 Juli 2019. Namun rapat tersebut batal lantaran tata tertib pemilihan belum disahkan dalam rapat pimpinan gabungan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan kemungkinan pemilihan wagub DKI akan dilakukan oleh DPRD periode berikutnya. "Waktu kegiatannya menurut pandangan saya pribadi sudah tidak mencukupi lagi," ujar Bestari Selasa lalu.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta itu menambahkan pihaknya akan melakukan rapat pada 12 Agustus 2019. Agenda rapat itu adalah pembahasan APBD perubahan. "Kalau masalah apakah sudah fix itu bisa tanya ke pimpinan Dewan. Kalau dari lihat waktu, saya rasa tipis kemungkinannya," kata dia.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang baru rencananya dilantik pada 26 Agustus 2019. Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung cukup alot di tubuh DPRD DKI Jakarta. Hingga saat ini tercatat sudah dilakukan rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta sebanyak tiga kali yang akhirnya selesai disusun pada bulan lalu. Namun pengesahan tata tertib itu belum juga dilaksanakan.
Sejumlah pimpinan fraksi tidak kunjung menghadiri rapat pimpinan gabungan sehingga rapat pemilihan wagub DKI tidak kunjung kuorum dan pembahasan tata tertib molor.