TEMPO.CO, Jakarta - Badan PBB untuk urusan pengungsi atau UNHCR memperpanjang masa pemberian bantuan untuk para pencari suaka yang kini ditampung di Lapangan Bekas Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, hingga 18 Agustus 2019. Sebelumnya, UNHCR telah mengambil alih memberikan bantuan dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 1 - 7 Agustus 2019.
"Tapi karena mereka ada keterbatasan dalam memasak bantuan hingga penyaluran, maka diserahkan ke Dinsos," ujar Kepala Seksi Pemulihan dan Reintegrasi Sosial di Dinas Sosial DKI, Nurshobah, saat ditemui di lokasi pengungsian Kamis, 8 Agustus 2019.
Baca Juga:
Nurshobah menjelaskan bantuan yang diberikan UNHCR meliputi makanan pokok dua kali sehari untuk 1.154 orang. Selain itu ada bantuan makanan bayi, susu, popok, hingga pembalut wanita. "Dinas Sosial tetap stand by di sini karena tetap ada penyaluran bantuan," ujar Nurshobah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan DKI telah memberikan bantuan makanan untuk pengungsi 11 - 31 Juli 2019. Dinas menghentikan pemberian bantuan logistik karena ketiadaan anggaran. Namun, ia menjelaskan, bantuan berupa air bersih dan hunian masih dipertahankan. Kedua hal tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PLN dan PD PAM Jaya.
Keributan antar pengungsi pencari suaka asal Afrika dengan Afganistan terjadi di eks Gedung Kodim, kompleks perumahan Daan Mogot Baru, Jalan Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat, pada Ahad, 21 Juli 2019. Para pencari suaka difasilitasi sementara di lokasi itu sejak direlokasi dari atas trotoar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2019. Tempo/Adam Prireza
"Walau tidak ada bantuan makanan, mereka masih boleh menempati lahan eks Kodim sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Irmansyah. Soal nasib kebutuhan pangan untuk pengungsi beberapa pekan ke depan, Irmansyah menyerahkannya ke UNHCR selaku penanggung jawab para pencari suaka.
Seorang pencari suaka, Abdul Halin Sulaiman Muhammad Ishaq, mengatakan selama tinggal di penampungan dirinya sangat bergantung kepada bantuan makanan tersebut. Sebab pencari suaka asal Sudan itu dilarang bekerja oleh pemerintah Indonesia, sehingga tak ada sumber pemasukan untuk membeli makanan atau kebutuhan lainnya.