TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyatakan masih belum mengagendakan pemilihan Wagub DKI Jakarta pada sisa masa kerja mereka yang kurang dari sebulan lagi ini. Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik, menilai pembahasan APBD Perubahan 2019 lebih mendesak ketimbang membahas Wagub DKI Jakarta.
"Untuk sekarang, DPRD fokus ke APBD Perubahan 2019," ujarnya saat dihubungi, Jumat 9 Agustus 2019.
Taufik mengatakan DPRD DKI lebih memprioritaskan pembahasan APBD P 2019 karena agenda tersebut memiliki batas waktu untuk diselesaikan, yaitu sebelum 26 Agustus 2019 atau sebelum masa periode mereka berakhir. Dia juga menilai pembahasan APBD P 2019 akan menyita waktu dan tenaga sehingga tampaknya tak mungkin melakukan pembahasan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau Cawagub kan tidak ada batas waktunya, jadi bisa nanti, kalau APBD P ini ada batasnya," tambahnya.
Taufik tidak bisa memastikan apakah pemilihan Wagub DKI akan rampung sebelum masa periode DPRD DKI berakhir atau dilanjutkan oleh DPRD yang baru. "Lihat perkembangan pembahasan APBD Perubahan ini ya," ujarnya.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar DPRD segera menggelar rapat paripurna terkait pemilihan wakil gubernur.
Hal ini berkaitan dengan genapnya satu tahun Anies menjalankan kepemimpinan tanpa wakil. "Kami harapkan DPRD segera sidang," ujarnya.
Anies tak memiliki pendamping setelah pada Agustus tahun lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri. Sandi mundur setelah dia dipastikan menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sejak saat itu praktis Anies Baswedan memimpin ibu kota tanpa ada pendamping. DPRD DKI Jakarta sendiri masih belum mengesahkan draft tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah disusun oleh panitia khusus. Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk pengesahan draft tersebut seharusnya digelar pada akhir bulan lalu namun diundur tanpa alasan yang jelas.