Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Udara Jakarta, 77 Pabrik Diberi Sanksi Sepanjang Tahun Ini

Reporter

image-gnews
Petugas Polsusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inpeksi mendadak ke pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel untuk melakukan pengecekan kembali kondisi cerobong asap milik pabrik tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Polsusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inpeksi mendadak ke pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel untuk melakukan pengecekan kembali kondisi cerobong asap milik pabrik tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi terhadap 77 dari 114 perusahaan yang terbukti menyumbang polusi udara Jakarta. Jumlah perusahaan yang terbukti mencemari udara lewat cerobong gas buangnya tersebut lebih tinggi daripada tahun sebelumnya yang hanya 18 pelaku usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan tahun ini menargetkan inspeksi mendadak ke 90 perusahaan pemilik cerobong buangan gas sisa. Dengan setiap perusahaan bisa memiliki lebih dari satu cerobong, Andono mencatat seluruhnya ada 1.150 cerobong gas buang dari seluruh kegiatan industri yang ada di ibu kota.

"Pemerintah, bakal terus mengawasi emisi cerobong dari kegiatan industri sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," katanya saat melakukan inspeksi mendadak ke PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2019.

Dinas LH melakukan sidak ke dua lokasi pabrik yang ada di Jakarta Timur pada hari itu. Di lokasi pertama, DLH menjatuhkan sanksi kepada PT Mahkota Indonesia, perusahaan pengolah sulfur yang terbukti telah mencemari lingkungan lewat cerobongnya.

"Hasil uji laboratorium pada cerobong, asap sulfat unit dua di perusahaan itu melebihi baku mutu untuk parameter sulfurdioksida atau SO2," kata Andono.

Sanksi berupa paksaan untuk memperbaiki cerobongnya dalam waktu 45 hari kalender. Sanksi serupa juga diberikan kepada PT Indonesia Acid Industry, sebuah pabrik kimia. Bedanya, Dinas LH tidak mendatangi lokasi PT Indonesia Acid. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, kedatangan Dinas LH ke pabrik peleburan baja milik PT. Hong Xin Steel, di Cakung, untuk mengecek tindak lanjut atas sanksi serupa yang pernah diberikan. "Kami akan perketat pengawasan," kata Andono.

Pengawasan yang dilakukan pihaknya, kata Andono, tidak hanya terhadap kepatuhan pemenuhan baku mutu cerobong emisi gas buang saja, namun juga terhadap aspek persyaratan teknis lingkungan hidup lainnya. Contohnya, ketersediaan instalasi pengolahan air limbah domestik, tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kepatuhan melaporkan kegiatan pengendalian lingkungan.

Manajer Legal di PT Hong Xin Steel, Irwan, mengatakan pemerintah memang rutin menggelar sidak. Tapi dia mengklaim kalau cerobong gas buang milik perusahaan itu tidak pernah bermasalah. "Setiap tahun kami juga rutin memeriksa sendiri," ujarnya.

Dalam sidak yang diterima Kamis 8 Agustus, Irwan menyebut pemerintah hanya merekomendasikan perbaikan pada cerobong asap milik perusahaan. "Ini bukan teguran. Hanya sidak biasa dan selama ini baku mutu kami aman," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

3 hari lalu

Lalat buah. Kredit: Wikipedia
Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

Temuan lainnya adalah keturunan hibrida dari serangga yang salah pilih pasangan karena polusi udara itu kerap kali steril.


Studi Menunjukkan Cahaya Lampu pada Malam Hari Bisa Meningkatkan Risiko Stroke

26 hari lalu

Ilustrasi stroke. healthline.com
Studi Menunjukkan Cahaya Lampu pada Malam Hari Bisa Meningkatkan Risiko Stroke

Studi ini mengeksplorasi hubungan antara paparan polusi cahaya pada malam hari dengan potensi risiko kesehatan otak dan stroke.


Startup di Telkom University Bikin Alat Pemantau Udara: Ramah Lingkungan, Wireless, Berorientasi Siswa

40 hari lalu

Alat pemantau polusi udara Birulangit yang dipasang di Telkom University Bandung. Dok. Tel-U
Startup di Telkom University Bikin Alat Pemantau Udara: Ramah Lingkungan, Wireless, Berorientasi Siswa

Startup BiruLangit dari unit inkubasi Bandung Technopark Telkom University mengembangkan alat pemantau udara Low-Cost Sensors (LCS)


Mikroplastik di Dalam Darah Berkorelasi dengan Peningkatan Serangan Jantung

43 hari lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Mikroplastik di Dalam Darah Berkorelasi dengan Peningkatan Serangan Jantung

Studi atas tumpukan plak di pembuluh darah pasien rumah sakit di Italia mendapati kandungan mikroplastik yang sangat jelas di bawah mikroskop.


Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

44 hari lalu

Pada Minggu 3 Maret 2024, Kementerian Perhubungan RI meresmikan pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot, yang diharapkan menjadi transportasi bus umum yang solutif di wilayah Bekasi. sumber: Suci Sekar/Tempo
Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

Kementerian Perhubungan secara bertahap sejak 2020 meluncurkan angkutan massal dengan sistem Buy the Service (BTS). Kurangi polusi udara dan kemacetan


Kualitas Udara Jakarta Masuk Urutan 10 Terburuk di Dunia pada Awal Libur Panjang Nyepi

44 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Masuk Urutan 10 Terburuk di Dunia pada Awal Libur Panjang Nyepi

Udara Jakarta memburuk menjelang libur panjang akhir pekan. Merujuk data IQAir, kualitas udara Jakarta terburuk ke-10 dari kota besar di dunia.


Polusi Udara Dapat Mengubah Aroma Bunga, Membuat Bingung Serangga

20 Februari 2024

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Dapat Mengubah Aroma Bunga, Membuat Bingung Serangga

Polusi udara telah mendegradasi senyawa kimia di balik aroma memikat bunga-bunga. Simak hasil studi tim peneliti di Amerika Serikat ini.


Bangkok Polusi Udara Parah, Pegawai Diminta Kerja dari Rumah

15 Februari 2024

Grand Palace Bangkok, Thailand (Pixabay)
Bangkok Polusi Udara Parah, Pegawai Diminta Kerja dari Rumah

Polusi udara parah melanda Bangkok, ibu kota Thailand. Pegawai pun diminta kerja dari rumah.


Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

4 Februari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Febri Angga Palguna
Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Survei yang dilakukan Populix mengungkapkan bahwa mayoritas warga Jakarta setuju jika sanksi tilang uji emisi diberlakukan.


Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

1 Februari 2024

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Masyarakat lebih banyak yang memilih sanksi kendaraan tidak lolos uji emisi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual.