Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Notaris Palsu, Broker dan Pemalsu Sertifikat Diburu

image-gnews
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus penipuan berkedok notaris palsu di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. Lokasi itu dipilih karena menjadi kantor PPAT yang juga palsu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus penipuan berkedok notaris palsu di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. Lokasi itu dipilih karena menjadi kantor PPAT yang juga palsu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memburu dua pelaku yang tergabung dalam komplotan penipuan berkedok notaris palsu. Kedua orang yang diburu tersebut adalah seorang bernama Ronal alias D dan seorang lainnya yang berinisial E.

"Yang buron ada dua, satu D alias Ronal yang berperan sebagai broker dan E yang berperan memalsukan sertifikat palsu," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.

Suyudi mengatakan Ronal dan E memiliki peran penting dalam komplotan tersebut. Misalnya Ronal, ia berperan untuk mencari korban yang ingin menjual rumah mewahnya dan mengenalkannya kepada pelaku DH, teman di komplotannya yang berpura-pura menjadi pembeli.

DH selanjutnya akan memperdaya korban untuk memberikan sertifikat tanah asli dengan dalih ingin diperiksa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Korban percaya dengan DH karena proses jual beli itu dilakukan di depan notaris Idham, yang belakangan juga diketahui palsu dan merupakan komplotan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sertifikat tanah korban selanjutnya akan dipalsukan sekaligus dilakukan balik nama oleh tersangka E. Atas jasanya itu, E mendapat upah Rp 1,5 miliar dari komplotannya.

Atas aksi komplotan itu, polisi memperkirakan komplotan sudah berhasil menipu para korbannya hingga Rp 214 miliar. Hingga saat ini, baru sekitar 9 orang yang telah melapor karena menjadi korban penipuan. Polisi memperkirakan jumlah itu akan terus bertambah.

Selain itu, polisi baru meringkus 6 orang dari komplotan notaris palsu ini, yakni DH, DR, S, A, H, dan K. Para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Notaris Palsu Lagi, SHM Rumah Puluhan Miliar Melayang

23 Agustus 2019

Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus penipuan berkedok notaris palsu di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. Lokasi itu dipilih karena menjadi kantor PPAT yang juga palsu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Notaris Palsu Lagi, SHM Rumah Puluhan Miliar Melayang

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali meringkus tujuh tersangka penipuan berkedok notaris palsu.


Modus Notaris Palsu: Setor Uang 500 Juta, Kantongi SHM Rumah 15 M

9 Agustus 2019

Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers kasus penipuan berkedok notaris palsu di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019. Lokasi itu dipilih karena menjadi kantor PPAT yang juga palsu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Modus Notaris Palsu: Setor Uang 500 Juta, Kantongi SHM Rumah 15 M

Dari tiga orang korbannya saja, anggota sindikat notaris palsu ini berhasil meraup Rp 214 miliar. Jumlah korban bertambah.


Notaris Palsu, Menteri Agraria Dukung Polisi Selidiki Oknum BPN

8 Agustus 2019

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers tentang notaries palsu yang ditangani polisi di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung.
Notaris Palsu, Menteri Agraria Dukung Polisi Selidiki Oknum BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil mendukung polisi menyelidiki oknum BPN yang bekerja sama dengan notaris palsu.


Polisi: Rumah Korban Notaris Palsu Rata-rata Warisan Orang Tua

7 Agustus 2019

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polisi: Rumah Korban Notaris Palsu Rata-rata Warisan Orang Tua

Menurut polisi, para korban notaris palsu memiliki kemiripan kondisi aset, yakni rata-rata rumah warisan orang tua mereka.


Notaris Palsu Balik Nama Sertifikat, Polisi Selidiki Instansi

7 Agustus 2019

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Notaris Palsu Balik Nama Sertifikat, Polisi Selidiki Instansi

Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan ada intansi terlibat dalam proses balik nama sertifikat rumah dalam kasus penipuan berkedok notaris palsu.


Korban Penipuan Notaris Palsu Terus Bertambah

7 Agustus 2019

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Korban Penipuan Notaris Palsu Terus Bertambah

Setelah sebelumnya tiga orang warga melapor ke polisi dalam kasus notaris palsu, polisi menerima dua laporan lagi.


Notaris Palsu, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Lagi

7 Agustus 2019

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Notaris Palsu, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Lagi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang pelaku penipuan properti berkedok notaris palsu.


Korban Penipuan Notaris Palsu Bertambah, Polisi Buatkan Hotline

5 Agustus 2019

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Korban Penipuan Notaris Palsu Bertambah, Polisi Buatkan Hotline

Selain korban, polisi sebut kemungkinan bertambahnya para tersangka anggota sindikat notaris palsu.


Sindikat Penipu Modus Notaris Palsu, Korban Rugi Rp 214 Miliar

5 Agustus 2019

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Sindikat Penipu Modus Notaris Palsu, Korban Rugi Rp 214 Miliar

Sindikat penipu dengan modus notaris palsu ini terdiri dari empat orang yang saling berbagi peran untuk menjalankan aksinya.