Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembobolan Kartu Kredit, Pelaku Gasak Rp 1,1 Miliar dari Korban

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan kartu kredit modus pembelian pulsa, Jumat 7 September 2018. Sebanyak enam tersangka seluruhnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Lani Diana
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan kartu kredit modus pembelian pulsa, Jumat 7 September 2018. Sebanyak enam tersangka seluruhnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subdit Reserse Mobil dan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua orang bernama Riandi dan Davis, yang melakukan pembobolan kartu kredit dan elektronik banking (e-Banking) pada 7 Agustus 2019. Akibat ulah mereka, korban harus menanggung kerugian hingga Rp 1,1 miliar.

"Pada bulan April, tabungan korban berkurang dan ada tagihan penggunaan kartu kredit. Padahal korban tidak melakukan transaksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.

Modus operandinya, kata Argo, pelaku Riandi awalnya mengumpulkan data mengenai nasabah yang memiliki kartu kredit dan e-Banking. Setelah itu, Riandi mencari nasabah yang mengaktifkan layanan e-Banking yang terhubung ke kartu telepon.

Ia lalu mengkerucutkan pencariannya pada nasabah yang masa berlakunya sudah mati, tapi masih terhubung dengan layanan e-Banking. Setelah itu, pelaku akan berusaha mengaktifkan kembali kartu tersebut di gerai provider.

"Akhirnya e-Banking di kartu yang sudah mati itu hidup kembali tapi masih atas nama korban. Oleh pelaku lalu digunakan untuk belanja online sampai korban rugi Rp 1,1 miliar," kata Argo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya dibelanjakan, pelaku lainnya yang bernama Davis juga mencairkan uang milik korban melalui aplikasi Sakuku dan Emas. Dari kedua aplikasi ini, saldo di rekening korban dapat dipindahkan.

Argo menjelaskan para korban melakukan aksi kejahatannya di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan korban yang rekening banknya dibobol berdomisili di Jakarta. Salah satu hal yang mempermudah pelaku membobol rekening korban melalui aplikasi e-Banking karena korban menggunakan tanggal lahir untuk kombinasi PIN perbankannya. "Jadi kami imbau masyarakat jangan gunakan tanggal lahir sebagai password ATM atau e-Banking," ujarnya.

Kedua pelaku pembobolan kartu kredit kini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain pasal 362, 363, 364, 365, 363 dan 367 tentang pencurian, Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU, Undang-undang Darurat, dan Pasal 212 karena melawan petugas saat ditangkap dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

4 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

5 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.