TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan membuat diskresi untuk para pedagang hewan kurban. Sekalipun Instruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 melarang para pedagang itu berada di atas trotoar, Anies mempersilakan wali kota untuk bebas 'mengatur' jika tidak ada lokasi alternatif untuk para pedagang itu berjualan.
Hasilnya, seperti terlihat di atas trotoar Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, belasan penjual hewan kurban merdeka menjajakan kambing dan juga sapi. Mereka hadir menyambut momen perayaan Idul Adha 1440 Hijriah yang akan jatuh pada Minggu 11 Agustus 2019.
"Saya mulai jualan sejak tanggal 5 Agustus," ujar seorang pedagang yang ingin dipanggil Babeh Cemonk, kepada Tempo, Jumat 9 Agustus 2019.
Cemonk mengaku sudah mendapat izin dari camat setempat untuk berjualan di lokasi itu hingga hari Idul Adha nanti. Hingga hari itu, dia berujar telah menjual 17 kambing. Harga setiap ekor kambing yang dijual Cemonk bervariasi antara Rp 3 juta sampai 7,5 juta.
"Saya jamin nanti akan saya bersihkan dan bikin wangi lagi tempat ini," kata pria berumur 49 tahun itu.
Dari pantauan Tempo di lokasi, para pedagang terlihat membangun kandang untuk hewan kurbannya di atas trotoar. Kandang terbuat dari bambu dan ditutup dengan atap dari bekas spanduk. Ada juga tenda dengan tiang besi.
Pedagang lain, Zaki, 29 tahun menjadi satu-satunya yang terpantau menjual sapi di jalan KS Tubun. Dia pun mengaku sudah diizinkan berjualan di trotoar. "Pak lurah sudah ke sini, yang penting kami disuruh jaga keamanan dan kebersihan," kata dia.
Zaki mengaku sudah sepuluh hari berjualan. Dia telah melepas 17 sapi simmental dan peranakan ongole (PO) kepada pembeli. Rata-rata sapi yang dia jual berukuran 330 kilogram seharga Rp 24 juta. Hal itu bertolak belakang dengan hewan kurban kambing jualannya. "Kalau kambing paling baru satu dua yang laku," kata dia.