TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan kebakaran Pasar Kambing yang menewaskan dua orang pada Sabtu, 10 Agustus 2019 diduga karena kelalaian semata. Dugaan tersebut berdasarkan hasil penyidikan sementara oleh Polsek Tanah Abang.
"Hasil sementara karena kelalaian," ujar Lukman melalui pesan whatshapp, Senin, 12 Agustus 2019.
Lukman menuturkan kebakaran itu terjadi saat korban mengisi bensin pada mesin parut kelapa yang telah dihidupkan. Sehingga mesin parut kelapa meledak dan menyambar korban.
Seharusnya, kata Lukman, pengisian bahan bakar dilakukan pada saat mesin dalam keadaan mati.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pemilik usaha parut kelapa. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui apakah kebakaran itu murni karena kelalaian pemilik tempat usaha.
Untuk mencegah kebakaran Pasar Kambing terulang pada industri perumahan yang lain, Polsek Tanah Abang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan menggandeng dinas terkait. "Kita akan laksanakan penghimbauan terlebih dahulu, dan selanjutnya akan dilaksanakan tindakan penertiban dan penegakan hukum bagi yang melanggar," katanya.