TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Eki Yunianto, 27 tahun, pria tembak mantan pacar sebagai tersangkaa penganiayaan.
Eki menembak mantan pacarnya Widya Lestari (22) dan pacar baru Widya, Muh. Ramli Abdul Muis (23).
Pria tembak mantan pacarh itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena aksinya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Heri Purnomo saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Agustus 2019.
Kasus penembakan itu terjadi di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Ahad, 11 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Motif pelaku diduga karena cemburu Widya punya pacar baru.
"Kami sudah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa sepucuk senjata angin laras panjang, batu dan peluru mimis sebanyak 65 butir," kata Heri.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menjemput paksa Widy dari tempat kerjanya di Mall Pondok Gede untuk diajak ke TKP. Setelah sampai, Eki lantas menghubungi Ramli dengan ponsel Widya dengan maksud membuat perhitungan. Setelah Ramli datang, keributan dengan pelaku berlangsung.
"Pelaku langsung emosi dan memukul kepala korban Ramli dengan senapan tadi," ujar Ady.
Saat digunakan untuk memukul, senapan mengeluarkan peluru dan mengenai perut Widya. Menurut Ady, pelaku buru-buru mengisi kembali senapan dengan peluru setelah menembak perut Widya. Saat itu, Ramli berusaha merebut senjata dari tangan pelaku.
"Namun pelaku langsung menembakkan senjatanya ke arah kaki korban Ramli," ujar Ady.
Setelah tertembak, Ramli berhasil merebut dan membuang senapan. Namun, kata Ady, Eki kembali mengambil batu dan memukulkan ke arah kepala Ramli. Ady melanjutkan, anggota Buser Polres Jakarta Timur yang kebetulan melintas di TKP dan melihat keributan itu langsung menangkap pelaku. Sedangkan korban dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Ramli mengalami luka pada bagian paha kiri karena tembakan senapan angin dan luka pada bagian jidat karena pukulan benda tumpul. Sementara Widya alami luka pada perut terkena peluru senapan angin.