Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ke Polres Tangsel, Kak Seto Cek Kasus Kematian Anggota Paskibra

image-gnews
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional mengikuti latihan di Lapangan Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) Cibubur, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. Sebanyak 68 anggota Paskibraka Nasional mengikuti latihan gabungan untuk memantapkan kesiapan jelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI di Istana Merdeka. ANTARA
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional mengikuti latihan di Lapangan Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) Cibubur, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. Sebanyak 68 anggota Paskibraka Nasional mengikuti latihan gabungan untuk memantapkan kesiapan jelang pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI di Istana Merdeka. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi kantor Polres Tangerang Selatan untuk mempertanyakan kasus kematian anggota Paskibra Tangsel, Aurellia Qurratu Aini.

"Kita ke Polres Tangerang Selatan untuk mengecek langsung seberapa jauh dan kepedulian langkah-langkah yang dilakukan memberikan klarifikasi atau penjelasan kepada masyarakat luas," kata Kak Seto, sapaan akrabnya, Senin, 12 Agustus 2019.

Menurut Kak Seto, banyak yang bertanya-tanya tentang kasus Aurellia. Sebab, selama ini tidak ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian soal kasus ini. "Ini rupanya bukan delik aduan, walaupun tidak ada laporan dari pihak keluarga ya mohon ada penjelasan dari pihak kepolisian, sehingga masyarakat juga jelas, apalagi saat ini semua masyarakat sedang mempersiapkan upacara 17 Agustus," ujarnya.

Menurut Kak Seto, saat ini Polres Tangsel sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan masukan-masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berbagai pihak.

Aurellia Quratu Aini meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit pada Kamis, 1 Agustus 2019. Ia diduga sempat mengalami kekerasan dari seniornya. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang sempat mendatangi keluarga Aurellia.

Retno mengatakan Aurellia mengaku sempat ditampar oleh salah satu seniornya di Paskibra. Pengakuan itu disampaikan Aurellia kepada sang ibu.

Selama mengikuti pelatihan, Aurellia disebut juga pernah dihukum push up dengan cara yang tidak benar, yaitu dengan tangan dikepal sehingga mengakibatkan cedera. Aurellia sempat melarang ibunya yang ingin mendatangi para senior tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kak Seto pun mengatakan bahwa jika benar ada, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Ia pun menyarankan ada evaluasi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan soal pelatihan anggota Paskibra.

"Mungkin nanti juga masukan bagi penyempurnaan peraturan pemerintah Tangsel mengenai paskibra tentang persyaratan dan sebagainya harus mempedulikan hak anak," kata Kak Seto.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sebelumnya mengatakan bahwa latihan yang dilakukan Purna Paskibra Indonesia (PPI) wilayah Tangerang Selatan terhadap calon anggota paskibra Tangsel sudah kelewat batas. "Saya bilang ke mereka kalau pola latihan itu sudah kelewat batas, harusnya mereka paham bagaimana pola latihan untuk anak umur 14 dan 20 tahun seperti apa," kata Benyamin, Jumat, 9 Agustus 2019.

Atas adanya peristiwa kematian anggota Paskibra Tangsel, Benyamin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kerja sama Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan Purna Paskibra Indonesia (PPI).

Kak Seto pun mengatakan dalam upaya pembentukan disiplin, tidak diperlukan kekerasan. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan cara yang ramah anak. "Mungkin ada bagian dari introspeksi dari semua pihak agar tidak ada lagi kekerasan dalam pembentukan semangat ataupun karakter dari paskibra," kata dia.

Sementara itu, Polres Tangsel masih melakukan penyelidikan kasus kematian anggota Paskibra Aurellia. Polisi tengah memeriksa buku harian milik remaja 16 tahun itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying Diduga Melibatkan Alumni Binus School, Pendamping Hukum Minta Penanganan Dibedakan

30 hari lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Bullying Diduga Melibatkan Alumni Binus School, Pendamping Hukum Minta Penanganan Dibedakan

UPTD PPA Tangsel minta Polres Tangsel bisa membedakan kasus bullying yang diduga melibatkan alumni Binus School yang sudah dewasa.


Kasus Bullying Binus School Serpong, Polres Tangsel Periksa 8 Anak termasuk Putra VR

35 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School Serpong, Polres Tangsel Periksa 8 Anak termasuk Putra VR

Polres Kota Tangerang Selatan menyebut telah memeriksa delapan anak dalam kasus bullying yang dilakukan Geng Tai di Binus School Serpong.


Polres Tangsel Panggil ABH Kasus Bullying di Binus School Serpong

35 hari lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polres Tangsel Panggil ABH Kasus Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangsel panggil anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan bullying dan perundungan di SMA Binus Serpong.


Kasus Bullying Geng di SMA Binus Serpong, KPAI Bakal Datangi Polres Tangsel

37 hari lalu

Suasana di kawasan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Kasus ini menjadi viral karena diduga melibatkan anak dari sejumlah publik figur, pejabat dan pengusaha. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Geng di SMA Binus Serpong, KPAI Bakal Datangi Polres Tangsel

KPAI juga berencana mendatangi SMA Binus Serpong untuk memperoleh keterangan tentang peristiwa bullying atau perundungan itu.


25 Suporter Ditangkap karena Serang Polisi Saat Liga Dewa United vs Persib Bandung

27 November 2023

Ricuh suporter saat laga Dewa United vs Persib Bandung. Instagram/pengamatsepakbola
25 Suporter Ditangkap karena Serang Polisi Saat Liga Dewa United vs Persib Bandung

Polisi menangkap 25 suporter sepak bola saat pertandingan Dewa United vs Persib Bandung kemarin. Mereka ditangkap karena menyerang polisi.


Yadi Sembako Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Cek Kosong: Perintah Komisaris

12 Oktober 2023

Komedian Yadi Sembako saat mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan untuk dimintai klarifikasi atas penipuan dan penggelapan cek yang menimpanya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Yadi Sembako Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Cek Kosong: Perintah Komisaris

Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan penipuan


Ditabrak Saat Bersepeda, Kanit PPA Polres Tangsel Akhirnya Tutup Usia

27 Agustus 2023

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ditabrak Saat Bersepeda, Kanit PPA Polres Tangsel Akhirnya Tutup Usia

Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto tak sadarkan diri setelah ditabrak mobil saat bersepeda. Sepekan dirawat, ia akhirnya tutup usia.


Tak Ditahan Lalu Kabur, Pelaku KDRT yang Viral dari Serpong Akhirnya Ditangkap di Bandung

18 Juli 2023

Budyanto Djauhari, tersangka pelaku KDRT di Serpong, Tangerang Selatan, saat memberi keterangan di Markas Polres Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Tak Ditahan Lalu Kabur, Pelaku KDRT yang Viral dari Serpong Akhirnya Ditangkap di Bandung

Pelaku KDRT Budyanto Djauhari sempat tidak ditahan oleh Unit PPA Polres Tangsel. Pelaku yang residivis kasus narkoba itu malah kabur.


Satlantas Polres Tangsel Sisir Ranjau Paku di Jalan Pahlawan Seribu Setelah Viral Aksi Ojol

6 Juli 2023

Satlantas Polres Tangsel melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan Pahlawan Seribu, Rabu 6 Juli 2023 malam. Dalam penyisiran ini mereka menemukan ranjau paku hingga serpihan payung. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satlantas Polres Tangsel Sisir Ranjau Paku di Jalan Pahlawan Seribu Setelah Viral Aksi Ojol

Satlantas Polres Tangsel menyatakan akan secara rutin menggelar penyisiran ranjau paku di Jalan Pahlawan Seribu.


Guru Olahraga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Muridnya di Tangsel

10 Juni 2023

Mahasiswa UIN Jakarta menggelar aksi untuk menyambut International Women's Day (Hari Perempuan Internasional) 2023, di kampus UIN Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kampus membuka ruang terbuka untuk mencegah kekerasan seksual di ruang lingkup akademik kampus UIN Jakarta. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Guru Olahraga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Muridnya di Tangsel

Polisi menjerat pelaku kekerasan seksual ini pada urusan permintaan aborsi atau pengguguran janin.