TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPU DKI Jakarta menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh kursi paling banyak dalam pemilihan calon anggota legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta.
“PDIP memperoleh 25 kursi, kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019. Total ada 106 kursi DPRD yang diperebutkan oleh 16 partai politik.
Betty mengatakan jumlah perolehan kursi tersebut berasal dari 10 daerah pemilihan di Ibu Kota. Menurut dia, perolehan PDIP paling banyak berada di Dapil DKI Jakarta 10 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan.
Di sana, PDIP memperoleh 220.001 suara dan berhak meraih empat kursi di peringkat satu, empat, tujuh, dan sepuluh di DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, berdasarkan total perolehan suara di 10 dapil DKI Jakarta, Partai Gerindra berada di bawah PDIP dengan meraih 19 kursi. Kemudian ada Partai Keadilan Sejahtera dengan 16 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, serta Partai Amanat Nasional 9 kursi.
Partai Solidaritas Indonesia sebagai partai baru mendapat 8 kursi. Partai Nasdem 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 5 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan 1 kursi.
Adapun berdasarkan pleno KPU DKI, partai sisanya, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta.