TEMPO.CO, Jakarta -Warga RW03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, mengapresiasi langkah pengurus rw mengadakan sayembara tangkap maling. Hal itu sebagai langkah antisipatif kejadian pencurian dan penjambretan.
“Bagus sih. Supaya warga lebih waspada,” kata salah seorang warga, Reonal Gultom, 47 tahun.
Selain itu, lanjut Reonal, langkah itu juga dianggap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas yang sering terjadi di lingkungan rumahnya. “Ya kan malingnya juga jadi agak takut, seolah warga dikerahin untuk tangkap mereka,” tutur Reonal.
Spanduk sayembara tangkap maling berhadiah Rp 500 ribu di Jalan Belimbing Raya,Depok, Senin 12 Agustus 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Warga lainnya, Indra, 52 tahun, mengatakan, bukan hanya kawasan RW03, beberapa rw yang berdekatan juga kerap menjadi sasaran empuk kawanan maling. “Seperti di jalan Mujaer RW02 dan Jalan Mawar RW04, sering banget, malingnya susah ditangkep,” kata Indra lagi.
Indra berharap, dengan ada sayembara itu dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi warga.
Sebelumnya, geram dengan aksi pencurian yang kerap terjadi di lingkungan rumah. Warga RW03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok menggelar sayembara tangkap maling.
Seksi Keamanan RW03, Syarifuddin mengatakan, sayembara tangkap maling itu diberlakukan sejak malam takbiran idul adha kemarin. “Baru dua hari lalu kita berlakukan,” kata Udin kepada Tempo.
Udin mengatakan, masyarakat yang bisa menangkap seorang maling akan diganjar Rp 500 ribu yang berasal dari uang kas rw.
“Itu hanya apresiasi saja bagi warga yang menangkap. Nanti malingnya tetap kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Udin soal sayembara tangkap maling.
Udin menambahkan, tetap berlaku syarat bagi warga yang dapat menangkap maling yakni harus disertai barang bukti.