TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol, tersangka kasus kepemilikan ganja kini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ia telah menjalani rehabilitasi sejak 9 Agustus lalu.
"Rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi, yang bersangkutan rawat jalan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Indra mengatakan keputusan rehabilitasi itu diambil setelah Jefri menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Proses itu dijalani Jefri pada 29 Juli lalu. Hasil assessment keluar pada 8 Agustus 2019.
"Tanggal 9 Agustus, langsung jam 14.00 WIB kita kirim ke RSKO Cibubur," ujar Indra. Ia pun Indra memastikan keadaan aktor muda itu baik-baik saja dan sedang dalam perawatan pihak kedokteran di RSKO Cibubur bersama keluarga.
Jefri Nichol ditangkap pada 22 Juli lalu. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 6,01 gram. Kepada penyidik, Jefri mengaku baru mencoba menggunakan narkoba itu. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi.