TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah. Menurut Karyono, Sifaul awalnya mengaku dari Madura ke Jakarta pada 22 Mei guna membeli baju untuk adiknya.
"Jawabannya selama ini berubah-ubah. Saat ditangkap saya tanya, (dijawab) 'mau beliin baju adik'," kata Karyono saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.
Karyono adalah salah satu saksi dalam sidang perkara kerusuhan 22 Mei dengan terdakwa Sifaul. Sifaul, pria 27 tahun itu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia terseret kasus kejahatan terhadap penguasa umum dan diduga melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 218 KUHP.
Karyono melanjutkan keterangan Sifaul kemudian berubah ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Dua hari setelah penangkapan, Sifaul menyebut datang ke Ibu Kota karena diundang teman untuk menjadi tim medis saat aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Kepada polisi, Sifaul mengaku, diajak oleh anggota organisasi Persatuan Islam (Persis) Bandung. Karyono lalu memeriksa perwakilan Persis. Jawabannya adalah Persis tak mengenal Sifaul.
"Dipikirnya kami tidak akan periksa orang Persis. Bukan tim dia juga. Pakaian pun mereka (Persis) kaos ada tulisannya tim medis," papar Karyono.
Saat menangkap Sifaul, polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti pecahan kaca pos polisi lalu lintas, pecahan kaca kantor Bawaslu, pecahan batu, dan bungkus petasan kembang api. Selain itu, polisi juga menyita beberapa salinan surat dari Safiul.
Salinan itu, di antaranya fotokopi surat tugas Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam tanggal 20 Mei 2019, fotokopi surat keputusan Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam tanggal 28 April 2016, fotokopi lampiran surat keputusan nomor: 010/A.6.2/C.1/IV/2016 perihal struktur kepengurusan lembaga tanggal 28 April 2016, fotokopi kutipan liputan berita dari website www.persis.or.id, dan foto kegiatan di lokasi tanggal 22 Mei 2019.
Sifaul membenarkan berada di lokasi aksi 22 Mei saat kerusuhan 22 Mei mulai meledak. "Memang waktu chaos saya ada di sana," ujar dia di ruang sidang.