TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
"Ini adalah kelanjutan operasi kita yang kita laksanakan pada hari Kamis yang lalu," kata Arman di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin malam, 12 Agustus 2019.
Arman menuturkan pengungkapan kasus sebelumnya yakni terbongkarnya penyelundupan ganja di dalam tabung kompresor di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Pada penggrebekan sebelumnya BNN mengamankan enam orang kurir yang membawa 240 kilogram ganja. Ganja tersebut disembunyikan di dalam tabung kompresor dan perlengkapan bengkel lainnya. Penggerebekan dilakukan di SDN 02 Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari pantauan Tempo penggrebekan kali ini Ganja dikirim menggunakan sebuah kapal roll on roll off bernama Sakura Ekspess. Ganja tersebut disembunyikan pelaku di sebuah minibus yang telah dimodifikasi di bagian lantainya untuk menyimpan ratusan kilo ganja.
Mobil minibus itu diangkut ke sebuah truk dan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal roll on roll . "Ini kamuflase oleh para sindikat untuk untuk bisa aman tanpa kecurigaan dari petugas pada saat dikirim ke Jakarta," kata Arman.
Arman menyebut ganja tersebut dikirim dari Pulau Bangka dan bersandar di terminal dua Pelabuhan Tanjung Priok pada sore ini.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penyergapan terkait kasus penyelundupan narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin sore.
Sebuah mobil minibus berpelat B 7770 IE yang ada di atas sebuah truk digeledah BNN. Mobil tersebut baru tiba di pelabuhan dengan mengunakan Kapal Sakura Ekspres.
Dalam penggrebekan ini hadir juga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok turut menyaksikan. Penggrebekan ganja itu menggunakan bantuan dua ekor anjing pelacak berjenis German Sheperd.