TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI telah menetapkan jumlah partai dan calon legislatif yang berhasil melenggang ke DPRD DKI periode 2019-2024. Dalam penetapannya, KPU mengumumkan ada 10 partai lolos dengan jumlah anggota legislatif sebanyak 106 orang dari 10 daerah pemilihan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, kursi terbanyak diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dengan porsi 25 kursi. Berturut-turut setelahnya, Partai Gerindra memperoleh 19 kursi, PKS 16 kursi, Demokrat 10 kursi, PAN 9 kursi, PSI 8 kursi, NasDem 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP 1 kursi.
Bila dibandingkan dengan perolehan kursi periode 2014-2019, tercatat ada empat partai kehilangan kursi, empat partai mendapat tambahan kursi, satu partai terdepak, dan satu partai anyar berhasil masuk dewan.
Berikut rincian posisi masing-masing partai politik di DPRD DKI
Partai yang kehilangan kursi:
- PDIP kehilangan 3 kursi. Pada periode 2014-2019, PDIP memperoleh 28 kursi sedangkan 2019-2014 hanya 25 kursi.
- PPP kehilangan 9 kursi dari periode sebelumnya 10 kursi, kini hanya 1 kursi.
- PKB kehilangan 1 kursi dari mulanya 6 menjadi 5 kursi.
- Partai Golkar kehilangan 3 kursi dari semula 9 kursi menjadi 6 kursi.
Partai yang kursinya bertambah:
- Partai PKS berhasil memperoleh tambahan 5 kursi. Pada periode 2014-2019, partai berlogo padi dan bulan sabit itu hanya memperoleh 11 kursi. Sedangkan pada kontestasi 2019-2024 berhasil meraup 16 kursi.
- PAN berhasil memperoleh tambahan 7 kursi, dari semula 2 kursi menjadi 9 kursi.
- Partai NasDem berhasil meraup tambahan 2 kursi dari semula 5 menjadi 7 kursi.
- Partai Gerindra memperoleh empat kursi tambahan dari semula 15 kursi menjadi 19 kursi.
Partai yang kursinya tetap:
Partai Demokrat memperoleh kursi yang sama pada periode pemilihan 2019-2024 dengan 2014-2019, yakni 10 kursi.
Partai pendatang baru yang lolos DPRD:
PSI memperoleh 8 kursi dari 8 dapil (di 2 dapil lainnya, partai ini tak memperoleh suara).
Partai yang terdepak:
Pada kontestasi 2014-2019, partai Hanura memperoleh 10 kursi di DPRD DKI.
ADAM PRIREZA