TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat orang pelaku penyelundupan ganja 500 kilogram asal Aceh dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan di pelabuhan Tanjung Priok, Senin 12 Agustus 2019. Keempat pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda dan memiliki peran masing-masing.
"Jumlah tersangka yang tadinya satu orang saat ini berkembang menjadi empat orang. Satu orang kita tangkap di daerah Ciledug, Jakarta Selatan, satu di Aceh dan yang ketiga kita tangkap di Banten, ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin malam,12 Agustus 2019.
Arman menuturkan keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Pelaku pertama yang di tangkap di pelabuhan berperan sebagai sopir penjemput barang. Pelaku kedua, yang ditangkap di Ciledug, bertanggung jawab menyiapkan gudang penyimpanan.
"Dia nanti yang siapkan untuk gudang bilamana ada pesanan maka didistribusikan melalui gudang tersebut sesuai permintaan," ujarnya.
Pelaku ketiga di Aceh berperan sebagai pengirim narkoba yang dimasukkan dalam kendaraan kemudian dikirim melalui ekspedisi kapal laut. Penyelundup keempat adalah pengendali yang ditangkap di daerah Banten.
Dari hasil penangkapan tersebut BNN menyita ganja sebanyak 445 bungkus dengan berat lebih kurang 500 kilogram. Barang tersebut setelah sampai di Jakarta kabarnya akan dididistribusikan ke Jakarta dan wilayah lain di pulau Jawa.
Selain ganja, BNN juga menyita satu mobil minibus warna silver dengan nomor polisi B 7770 IE yang telah dimodifikasi dengan pelat baja oleh komplotan pelaku penyelundupan ganja itu.