Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kali Beraksi, Penyelundupan Ganja Dijegal di Tanjung Priok

image-gnews
BNN membongkar penyelundupan ribuan paket narkoba jenis ganja di dalam sebuah mini bus di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin soren,12 Agustus 2019. TEMPO/Muh Halwi
BNN membongkar penyelundupan ribuan paket narkoba jenis ganja di dalam sebuah mini bus di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin soren,12 Agustus 2019. TEMPO/Muh Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan penyelundupan ganja sebanyak 500 kilogram dari Aceh mengaku sudah tiga kali membawa barang haram itu ke Jakarta. Tindakan kriminalnya berakhir setelah mereka ditangkap basah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pelabuhan Tanjung Priok Senin sore, 12 Agustus 2019.

"Menurut keterangan tersangka ini sudah tiga kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam.

Selama kurun waktu tiga kali pengiriman tersebut, pelaku menggunakan modus baru. "Jumlahnya ratusan kilogram dan ini yang paling besar jumlahnya," ujar Arman.

Arman mengatakan seluruh barang haram tersebut berasal dari wilayah Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penangkapan ini, BNN meringkus empat orang tersangka. Mereka diduga berusaha menyelundupkan 445 bungkus ganja dengan berat lebih kurang 500 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Dengan barang bukti 500 kilogram ini, kita sudah tangkap empat orang dan setelah kita konfirmasi barang tersebut dari Aceh transit lewat Pulau Bangka dengan tujuan Jakarta," kata Arman.

Setelah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pelaku penyelundupan ganja berencana mendistribusikannya ke daerah Jakarta dan kota lain di pulau Jawa. BNN menyita satu mobil minibus warna silver dengan nomor polisi B 7770 IE dan narkoba seberat setengah ton itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

5 hari lalu

Petugas mengeluarkan sepeda motor milik pemudik dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.


Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

18 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

24 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

25 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

32 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

43 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

45 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus


Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

45 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.