TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan perolehan kursi masing-masing partai yang lolos di DPRD DKI dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 19 Agustus 2019.
Lewat penetapannya, KPU DKI Jakarta menyatakan setidaknya ada 10 partai dengan 106 anggota legislatif yang memperoleh suara terbanyak di 10 daerah pemilihan sehingga dinyatakan lolos ke Kebon Sirih.
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan dari 10 partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh suara dominan alias terbanyak. Sedangkan pemeroleh suara terkecil ialah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Betty juga menyatakan ada empat partai tak lolos kontestasi. “Di antaranya Partai Garuda, Perindo, Hanura, dan PBB,” ucapnya seperti dikutip Antara.
Partai Hanura terdepak dari pemilihan umum setelah periode sebelumnya memperoleh kursi lumayan. Pada Pemilu Legislatif 2014-2019, Hanura berhasil memperoleh 10 kursi di DKI. Partai ini digantikan oleh partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia alias PSI. Pada periode ini, PSI meraup 8 kursi dari 8 dapil.
Dihimpun Tempo, berikut perolehan kursi masing-masing partai di DPRD DKI untuk periode 2019-2024 yang direkap KPU DKI.
- PDIP 25 kursi (1.276.324 suara sah di 10 dapil)
- PPP 1 kursi (182.052 suara sah)
- PKB 5 kursi (308.212 suara sah)
- Golkar 6 kursi (300.246 suara sah)
- PKS 16 kursi (917.005 suara sah)
- Partai Demokrat 10 kursi (386.434 suara sah)
- PAN 9 kursi (375.882 suarah sah)
- NasDem 7 kursi (309.790 suara sah)
- Gerindra 19 kursi (935.793 suara sah)
- PSI 8 kursi (404.508 suara sah)