TEMPO.CO, Bogor - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Resor Kota Bogor Kota memberikan informasi secara berkala menggunakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga terkait perkembangan dan hasil penyidikan kasus pembunuhan siswi SMK Baranangsiang, Andriana Yubelia Noven, yang hingga saat ini belum terungkap.
"Kepolisian seharusnya memberikan informasi secara berkala pada pihak keluarga sebagai korban, terkait penyelidikan atau penyidikan dan pelayanan publik melalui SP2HP yang diterima keluarga berkala," kata Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan, Selasa, 13 Agustus 2019.
Andriana Yubelia Noven alias Noven, 17 tahun, merupakan siswi SMK Baranangsiang, Bogor yang menjadi korban pembunuhan. Tubuhnya ditusuk hingga tewas sepulang sekolah pada 8 Januari 2019. Polisi sejauh ini masih kepayahan menemukan pelakunya.
Andrea menegaskan, jika selama kasus pembunuhan Siswi SMK Baranangsiang yang hingga saat ini belum bisa diungkap identitas pelaku dan menangkapnya oleh polisi, namun pihak keluarga tidak mendapat informasi dalam bentuk SP2HP secara berkala, maka keluarga dapat melaporkan pada Kompolnas
"Jika keluarga merasa tidak puas terhadap layanan polisi, silahkan bawa bukti-buktinya, kemudian laporkan kepada Kompolnas," kata dia
Menurut dia, selain memberikan SP2HP berkala pada keluarga korban, Polresta Bogor Kota juga diminta untuk membetikan keterangan pers kepada masyarakat tentang informasi perkembangan dan kendala yang dihadapi penyidik sehingga kasus pembunuhan siswi SMK di Bogor ini belum terungkap
"Saran saya, agar Polri, dalam hal ini Polresta Bogor Kota, untuk melakukan konferensi pers sebagai wujud akuntabilitas publik" kata Andrea. Menurut dia, keterangan pers polisi itu sangat penting sehingga masyarakat juga terinformasi dengan baik, akurat dan benar untuk memahami kendala dan perkembangan apa saja yang telah dilakukan Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Keterangan polisi kepada pers itu sangat dibutuhkan supaya informasi perkembangan penyidikan tidak ada yang pelintir, serta isu terkait kasus pembunuhan tersebut menjadi tidak jelas," kata dia.
Karena penanganannya juga melibatkan Mabes Polri, sebaiknya Kadiv Humas Mabes Polri yang berbicara, supaya semua informasi antar-satker dan antar-satwil, terintegrasi. "Harusnya Kadiv Humas Mabes pun ikut memberi informasi lengkap pada masyarakat," kata dia
Mengenai waktu pengungkapan pelaku yang berjalan cukup lama, menurut dia, penyelidikan dan penyidikan bukan pekerjaan mekanik dan matematis. "Variabel kecukupan alat bukti dan kemampuan penyidik, serta dukungan teknologi, sarana dan prasarana (Sarpras) serta anggaran juga sangat mempengaruhi kualitas dan lama waktu penyidikan. Belum lagi faktor sosial dan antropologi," kata Andre
Sebelumnya, pihak keluarga korban tidak hanya kehilangan nyawa anaknya, dokumentasi Andriana Yubelia Noven pun hilang di tangan keluarganya. Kepada Tempo, ayah korban, mengatakan kasus pembunuhan siswi SMK Bogor itu menunjukkan smartphone miliknya.
Ayah korban, Johanes Bosco Wijanarko mengatakan foto-foto anaknya, lokasi kejadian, persemayaman hingga pemakaman tiba-tiba hilang secara misterius di smartphone miliknya.
Kehilangan dokumentasi yang disimpan di galeri smartphone itu bertahap selama dua kali. “Pertama dua bulan lalu terus tiga minggu lalu,” kata dia saat ditemui di Bandung, Jumat, 9 Agustus 2019,