Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragis, Ini Sebab Rizky Amelia Absen di Sidang PTUN

Editor

Febriyan

image-gnews
Rizky Amelia didampingi kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo (kiri) mengajukan gugatan perdata terhadap Dewan Pengawas BPJS TK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rizky Amelia didampingi kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo (kiri) mengajukan gugatan perdata terhadap Dewan Pengawas BPJS TK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi kejiwaan eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan Rizky Amelia saat ini tengah dalam kondisi tak stabil sehingga tak bisa menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kuasa hukum Amel, Sri Suparyati, mengatakan kliennya itu saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. 

"Sekarang Amel masih dirawat di RS jiwa gitu deh, di Jakarta," ujar Sri saat ditemui Tempo di PTUN, Jakarta Timur, Selasa, 13 Agustus 2019. 

Selain tak bisa menghadiri sidang tuntutannya terhadap Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2019, Amel juga tak dapat menghadiri pemeriksaan di kepolisian ihwal kasus UU ITE yang menjeratnya. Sri mengatakan Amel dua kali mangkir dari panggilan polisi karena kondisinya itu. 

"Jadi kami minta polisi menempatkan ini secara proporsional, karena ini kasus perempuan dan sangat sensitif," kata Sri. 

Sebelumnya, Amelia mengaku dilecehkan secara seksual oleh mantan bosnya, Syafri Adnan Baharuddin. Syafri adalah bekas Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, kini calon anggota BPK RI.

Syafri telah mengundurkan diri dari jabatannya di BPJS Ketenagakerjaan lantaran berfokus mengurusi kasus yang melibatkan dirinya. Ia meneken surat pengunduran diri pada akhir Desember 2018. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat keputusan Presiden RI yang berisi pemberhentian terhadap Syafri telah keluar pada 17 Januari lalu. Belakangan, Kepres itu digugat oleh Amel karena dinilai mempersulit pengungkapan kasus pencabulan itu. 

Rizky Amelia mengungkapkan kasus pelecehan dan pemerkosaan itu kepada publik pada 28 Desember 2018. Meminta identitasnya diungkap lengkap demi melawan stigma buruk dan bentuk perlawanan dari korban, dia mengaku dilecehkan secara seksual oleh Syafri selama menjadi sekretaris pribadi dalam kurun 2016 hingga 2018. Sepanjang periode itu, Amelia mengaku mencari perlindungan tapi tidak didapat dari lingkungan tempatnya bekerja sebagai tenaga kontrak itu.

Syafri sendiri telah menampik tudingan itu dengan menyebut 'terjebak' dalam hubungan khusus setelah sebelumnya mengaku banyak membantu sekretarisnya itu dalam berkarir di BPJS. Dihubungi kembali Selasa 13 Agustus 2019, Syafri menolak berkomentar banyak. Dia hanya menyatakan menyerahkan masalah meja hijau kepada pengacaranya. "Untuk saya hanya lose-lose solution. Masalah ini beres pun, tidak akan membangun kembali 'rumah' saya yang sudah runtuh," kata dia.

KOREKSI:
Judul artikel ini telah diperbarui pada Rabu 14 Agustus 2019, Pukul 10.19 WIB.  Sebelumnya, ditambahkan juga pernyataan terbaru dari eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan sebagai tertuduh dari pelecehan seksual dan pemerkosaan Rizky Amelia. Juga mengingatkan kembali kenapa Rizky Amelia menginginkan identitasnya diungkap dalam pemberitaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

14 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

16 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

33 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

33 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

45 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

51 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.


Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

53 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan tantangan terbesarnya adalah penyerobotan lahan oleh mafia tanah.