TEMPO.CO, Jakarta - Para tersangka kerusuhan 22 Mei bakal menjalani sidang perdana hari ini. Dari pantauan Tempo, ruang sidang Soerjono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dipadati puluhan orang seperti kerabat tersangka yang hendak menyaksikan sidang pukul 13.34 WIB.
Puluhan orang sudah memadati area tunggu di depan ruang sidang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menunggu sidang kasus kerusuhan 22 Mei dimulai.
Salah satu kerabat tersangka menyatakan ingin melihat sidang yang menyeret pamannya itu. "Namanya Fajar Fadillah," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Fajar adalah salah satu tersangka kasus kejahatan terhadap ketertiban umum. Tiga orang lain masuk dalam daftar tersangka bersama Fajar untuk satu perkara yang sama.
Tempo bahkan melihat seorang ibu pingsan saat menunggu di dalam ruang sidang. Hakim memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.10 WIB.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk lebih dari 80 tersangka dimulai hari ini. Dalam laman resmi PN Jakbar tertulis sidang hari ini untuk 84 tersangka. "Sidang perdana hari ini," kata dia.
Para tersangka kerusuhan 22 Mei itu kebanyakan dijerat Pasal 212, 214, 358, 170 KUHP.