TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemohon program rumah DP nol rupiah yang digagas Pemerinta Provinsi DKI Jakarta mengkritisi masalah kejelasan program ini. Selain itu, mereka menilai prosedur pendaftaran yang diterapkan rumit.
"Lokasi unitnya belum jelas. Saya juga kurang paham apakah mekanisme yang saya jalani siang ini adalah pendaftaran atau hanya sekadar pendataan penduduk yang tidak memiliki rumah tinggal di Jakarta," kata pemohon, Dede Efendi (28) di Klapa Vilage, Jakarta Timur, Selasa siang.
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran program rumah DP nol Rupiah yang digelar sejak pekan lalu. Berdasarkan pantauan antara hingga siang tadi, terdapat 170 pemohon yang datang ke lokasi pendaftaran.
Dede mengkritisi lambatnya petugas dalam memproses pendaftaran tersebut. Apalagi, fasilitas yang disediakan untuk menunggu tak berpendingin udara.
"Lama banget antreannya. Anak dan istri saya nunggu di mobil karena kepanasan. Area transitnya tidak ada pendingin udara, tapi ada minuman teh dan kopi saja," kata warga Ciganjur, Jakarta Selatan itu.
Pria yang kini berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Sub Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Pusat itu juga mengaku kesulitan saat mengurus surat keterangan belum menerima bantuan subsidi pemerintah sebagai syarat kepemilikan unit.
"Tadinya saya urus di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Seharian di sana karena loketnya penuh," ujar Dede.
Untuk memperoleh syarat tersebut, Dede sebelumnya harus mengumpulkan berkas berupa foto copy kartu keluarga, KTP, berikut surat pengantar RT/RW.
"Tidak ada pemberitahuan petugas, kalau ternyata urus surat keterangan itu bisa diproses di kelurahan," katanya.
Pemohon lainnya, Toni (34), mengatakan, petugas pelayanan Klapa Vilage kemudian menanyakan seputar persyaratan yang dimiliki pemohon melalui mekanisme wawancara.
"Saya ditanya tentang besaran gaji, pengeluaran berapa setiap bulan, jumlah keluarga berapa orang, mau hunian tipenya apa, dan lainnya," katanya.
Usai didata, kata dia, petugas kemudian meminta Toni menunggu pemberitahuan lebih lanjut dalam waktu enam bulan ke depan melalui email.
"Kita diminta tunggu lewat email selama enam bulan ke depan. Kalau diemail lagi oleh mereka, maka saya diminta ikut proses lanjutan," ujarnya.
Toni menambahkan petugas layanan juga tidak memberitahu waktu lokasi unit yang ditawarkan.
"Saya tidak tahu unitnya yang mana. Lokasinya juga belum tentu di sini (Klapa Vilage)," katanya.
Pendaftaran gelombang kedua yang dilakukan kali ini memang belum jelas unitnya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta sempat menyatakan bahwa pendaftaran tersebut berfungsi untuk mendata berapa unit rumah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Nantinya, data itu akan dijadikan landasan untuk pembangunan unit rumah tersebut. Kepala Unit Fasiliasi Pemilikan Rumah Sejahtera Dinas PRKP DKI Jakarta Dzikran Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa lokasi, namun tak menyebutkan dimana saja lokasi yang dimaksud.