TEMPO.CO, Jakarta - Ruang sidang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Barat penuh dengan tangis dan haru para keluarga tersangka kerusuhan 22 Mei. Saat Tempo memasuki ruang sidang, terdengar suara isak tangis dari beberapa ibu-ibu.
Di sudut kanan ruang sidang, Tempo melihat seorang pria berbaju koko putih lengkap dengan peci putih. Dia sedang dalam posisi jongkok. Di sampingnya seorang wanita berhijab dengan motif kupu-kupu duduk di atas kursi. Seorang anak kecil juga tampak menggelendot di tubuh pria tersebut.
Di ruang ini berlangsung sidang untuk dua perkara. Perkara pertama dimulai untuk Robet Marchelino, Mulyadi Santoso, Nasrudin Sam, Hariansyah, dan Ponco Irawanto. Mereka terseret kasus kejahatan yang membahayakan keamananan umum bagi orang atau barang.
Sidang selanjutnya untuk membacakan dakwaan bagi lima tersangka, yakni Imam Slamet, Makmuril Husni, Supriyanto, Ahmad Supriyanto, dan Taufiq Hidayat. Mereka terseret kasus pengancaman.
Pengacara Imam dari LBH Bang Japar, Febriyansyah, mengatakan para tersangka memberikan respons berbeda ketika bertemu keluarganya. Bahkan, di ruang sidang lain ada tersangka yang mencium kaki sang ibu.
"Reaksinya tadi ada yang cium kaki ibunya di ruang tiga bawah," kata Febriyansyah saat ditemui sebelum sidang, Selasa, 13 Agustus 2019.
Hari ini sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negri Jakarta Barat. Sebanyak 84 orang dijadwalkan menjalani sidang dakwaan. Mereka diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.