TEMPO.CO, Depok - Caleg terpilih Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, masih tetap diakui sebagai pemenang Pileg 2019. KPU Kota Depok masih menunggu hasil keputusan pengadilan setelah Babai pemecatan dirinya dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Karena yang bersangkutan sedang melakukan upaya hukum, maka kami harus menghormati itu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna, menegaskan, Selasa 13 Agustus 2019.
Nana mengatakan, hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 3 huruf d UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga berdasarkan surat rekomendasi dari KPU RI tentang status calon terpilih Babai Suhaimi.
“Penyelenggaraan pemilu harus memenuhi antara lain prinsip berkepastian hukum, maka KPU Kota Depok agar tidak melakukan penggantian calon terpilih sepanjang belum ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Nana.
Sebelumnya, caleg terpilih Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi dipecat oleh partainya, PKB, sesuai surat nomor : 29919/DPP-03/V/B.1/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019 dan Surat Keputusan DPC PKB Kota Depok Nomor : 164/DPC-03/VI/B.1/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019.
Babai mengaku, pemecatan itu dilakukan secara sepihak dan melanggar haknya. Dia kemudian melaporkan tindakan DPP PKB tersebut ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi 183/Pdt.G/2019/PN.Depok tertanggal 7 Agustus 2019.
“Saya menggunakan hak saya untuk melakukan peninjauan kembali terkait adanya surat pemberhentian diri saya sebagai anggota partai kebangkitan bangsa,” kata Babai di PN Depok, Rabu 7 Agustus 2019.
Babai menjelaskan, gugatan yang dilayangkan kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang PKB itu, sebagai upaya mempertanyakan kejelasan alasan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh DPP PKB pada 1 Agustus 2019 lalu.
“Karena alasannya banyak dan berbagai macam alasan, mulai dari alasan kedisiplinan, ingkar dari komitmen, penyalahguna narkotika, dan sebagainya,” kata Babai.
Diketahui Babai adalah caleg yang meraih perolehan suara tertinggi di Kota Depok dengan perolehan suara 12.293 pada Pileg 2019. Dia mengungguli petahana Hamzah dari partai Gerindra 10.953 suara dan Edi Masturo dari partai Gerindra 10.120 suara
Babai juga mengalahkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Kota Depok Slamet Riyadi di Dapil yang sama yakni Dapil 6 (Sawangan-Bojongsari-Cipayung). Slamet Riyadi hanya memperoleh 3.809 suara.