TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPRD DKI mengkritik usul Gubernur Anies Baswedan untuk menurunkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2019 sebesar Rp 2,55 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, mempertanyakan besarnya selisih lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) dalam APBD 2019, yang menjadi dasar usul penurunan bujet daerah itu. “Kenapa silpanya sampai begini?” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga Ketua DPRD itu.
Usul pengurangan anggaran yang masih berbentuk rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) itu hingga kemarin sore masih dibahas bersama Badan Anggaran DPRD.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menerangkan, penurunan APBD 2019 senilai Rp 2,55 triliun itu disebabkan adanya perubahan perkiraan silpa pada APBD tahun ini, dari Rp 12,17 triliun menjadi Rp 9,75 triliun. “Perubahan perkiraan silpa itu berdasarkan hasil perhitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata dia di gedung DPRD DKI, Selasa 13 Agustus 2019.
Sebelumnya, DPRD dan pemerintah DKI menetapkan APBD 2019 sebesar 89,08 triliun. Pemerintah DKI kemudian mengusulkan perubahan melalui rancangan KUPA-PPAS 2019 sebesar Rp 86,52 triliun.
Rancangan KUPA-PPAS juga menyebutkan turunnya pendapatan daerah menjadi Rp 74,63. Sebelumnya, pemerintah DKI menargetkan pendapatan sebesar Rp 74,77 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD, M. Taufik, mempertanyakan turunnya belanja langsung sebesar Rp 1,9 triliun yang diusulkan pemerintah DKI . “Belanja langsung turunnya besar, padahal itu bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap politikus Gerindra itu.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Pantas Nainggolan, melontarkan kritik senada. Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan pengurangan anggaran untuk pembangunan dan revitalisasi rumah susun sewa.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI mengusulkan anggaran untuk pembangunan dan revitalisasi rumah susun dikurangi dari pagu awal sebesar Rp 932,57 miliar menjadi Rp 599,9 miliar. “Kenapa anggaran justru dikurangi di sektor yang penting?” ujar Pantas.
Pantas menjelaskan, Dewan sebelumnya menyetujui usul pemerintah dalam APBD 2019 karena menganggap organisasi perangkat daerah telah memahami kebutuhan dan perencanaan anggaran program. “Mereka (pemerintah DKI) meyakinkan dan kami dukung dengan anggaran,” tuturnya.
Di samping pos anggaran yang dipangkas, ada juga pos anggaran yang ditambah. Salah satu pos yang mengalami penambahan anggaran adalah perhelatan olahraga internasional di Jakarta, yakni balap mobil listrik Formula E.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan commitment fee untuk menjadi tuan rumah balap Formula E ialah sekitar 20 juta pound sterling atau sekitar Rp 346 miliar. Dinas belum menganggarkan biaya itu pada APBD DKI 2019.