TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mempertimbangkan taksi online bebas dari ganjil genap pelat nomor mobil.
Seorang warga Jakarta Barat, Robin (27), menyatakan sangat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap. “Saya setuju dengan kebijakan sistem ganjil genap. Apalagi tujuannya baik, biar enggak macet," kata Robin di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Namun ia tidak setuju jika taksi daring diperbolehkan melintas. Jika taksi daring bebas ganji genap, Robin menilai kebijakan itu gagal.
“Saya dengar ada pengecualian, untuk taksi daring jadi bebas melintas di kawasan ganjil genap, saya rasa itu tidak adil, sama saja, taksi daring sekarang banyak, percuma kalau mereka dibebaskan, gagal kebijakan ini,” ujarnya.
Robin tinggal di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Setiap Senin-Jumat untuk bekerja di kantornya di jalan Medan Merdeka Barat, dia harus melintasi kawasan yang terkena sistem ganjil genap. Mulai dari Jalan Tomang Raya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan dan Jalan Kyai Caringin.
Rizki (32), warga Tomang, Jakarta Barat juga tak setuju bila taksi daring bebas dari sistem ganjil genap. Bahkan dia keberatan bila kendaraan roda dua bebas melintas di kawasan ganjil genap.
“Saya setuju adanya kebijakan perluasan ganjil genap namun kalau hanya kendaraan pribadi yang diatur terus angkutan online dan sepeda motor nggak diatur pasti hasilnya kurang maksimal,” kata Rizki.
Menurutnya, Pemprov DKI harus berani mengurangi mobilitas taksi online dan kendaraan roda dua dengan memberlakukan sistem ganjil genap untuk semua kendaraan bermotor tanpa kecuali. “Saya pernah baca katanya populasi terbesar kendaraan bermotor adalah sepeda motor 75 persen dan sisanya mobil 23 persen, jadi sebenarnya Pemprov harus melek dengan data itu, jadi acuan dalam mengambil kebijakan,” kata Rizki.