Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atlet Renang DKI Jakarta Yang Tertahan di Hong Kong Sudah Kembali

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Seorang penumpang mengangkat kopernya saat melewati ratusan pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Bandara Hong Kong, Cina, 13 Agustus 2019. Ratusan demonstran memblokir gerbang keberangkatan di Terminal 1 bandara Hong Kong dengan troli bagasi. scmp.com
Seorang penumpang mengangkat kopernya saat melewati ratusan pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Bandara Hong Kong, Cina, 13 Agustus 2019. Ratusan demonstran memblokir gerbang keberangkatan di Terminal 1 bandara Hong Kong dengan troli bagasi. scmp.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa sejumlah atlet DKI Jakarta yang tertahan di Hong Kong akibat aksi demonstrasi di sana sudah tiba di tanah air. Menurut Anies, 12 atlet renang tersebut semuanya dalam kondisi baik-baik saja.

"Mereka sudah kembali," ujar Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.

Sebelumnya dikabarkan bahwa 12 atlet renang DKI Jakarta tak bisa pulang ke tanah air setelah Bandara Internasional Hong Kong tidak berfungsi akibat diduduki oleh massa demonstran. Para atlet renang tersebut berada di sana untuk mengikuti pelatihan sebagai persiapan untuk menghadapi Pekan Olahraga Nasional di Papua tahun depan.

Mereka seharusnya kembali ke Indonesia pada Senin, 12 Agustus kemarin. Namun akibat tak berfungsinya bandara tersebut mereka terpaksa harus menetap lebih lama.

Anies mengatakan, selama tertahan di Hong Kong para atlet tersebut dibawa ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demonstrasi besar terjadi di Hong Kong setelah masyarakat memprotes draft rancanangan Undang-Undang Ekstradisi yang akan dibahas parlemen. Undang-undang itu memungkinkan Pemerintah Hong Kong untuk mengekstradisi para pelanggar hukum ke Cina Daratan.

Protes tersebut sudah berjalan sejak dua bulan lebih dan kini massa yang terlibat dikabarkan mencapai lebih dari 500 ribu orang. Selain menduduki bandara Hong Kong, mereka juga disebut menduduki gedung parlemen.

Bandara Hong Kong sendiri disebut telah pulih sejak Selasa kemarin, 13 Agustus 2019. Sejumlah penerbangan menuju dan dari Hong Kong pun telah kembali melayani penumpangnya, termasuk 12 atlet DKI Jakarta yang sempat tertahan di sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

9 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

16 jam lalu

Hong Kong Tourism Board menggelar Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama Hong Kong Tourism Board di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

Dengan jumlah 270 juta jiwa, yang sebagian besar adalah muslim, Indonesia akan menjadi segmen wisatawan yang penting bagi Hong Kong.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

1 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.