TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei terjerat kasus kepemilikan narkoba dan senjata api ilegal. Namanya memang sudah sejak lama dikaitkan dengan dunia hitam di ibu kota.
Majalah Tempo pernah membuat tulisan soal sepak terjang Umar Kei dan sejumlah kelompok preman lainnya di ibukota. Umar merupakan salah satu pentolan dalam kelompok pemuda asal Pulau Kei, Maluku, di Jakarta. Kelompok ini awalnya dipopulerkan oleh John Refra alias John Kei sejak tahun 1990-an.
Selain dia dan Umar, ada juga nama Daud Kei yang merupakan ketua Angkatan Muda Kei (AMkei). Meskipun ketiganya memiliki bendera yang berbeda, mereka biasanya tetap saling menjaga satu sama lain. Kesamaan daerah asal menjadi perekat di antara mereka.
Umar merintis karirnya sebagai pengusaha jasa keamanan mulai dari mengawal orang, menjaga lahan sengketa hingga menagih hutang. Awalnya, bisnis tersebut dijalankan Umar secara tak resmi. Baru pada sekitar tahun 2007 dia mendirikan perusahaan beranama PT Dimida Mitra Mandiri yang berkantor di kawasan Cibubur.
Secara resmi, perusahaan itu merupakan menyuplai tenaga sekuriti kantor, parkir, atau mal hingga pengerjaan proyek-proyek ringan pemerintah, seperti pengecatan. Namun di belakang layar Umar dan anak buahnya masih sering menjadi penagih hutang kepada kreditur yang bandel.
Soal jasa pengamanan lahan sengketa, nama Umar sempat menghebohkan pada 2010 lalu. Saat itu ia membela Umar bin Ramin yang bersengketa dengan PT Astra Honda Motor.
Lahan seluas 11.370 meter persegi itu telah dipakai untuk gudang suku cadang Astra selama beberapa tahun. Padahal Umar bin Ramin merasa tidak pernah menjual lahannya. Umar Kei lantas mengerahkan sekitar empat ratus anak buahnya untuk memasuki lahan. Ujung-ujungnya, ia ditangkap dan disidang dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Tapi pengadilan membebaskannya.
Gudang perusahaan mobil itu akhirnya dirobohkan pada September tahun lalu. Kemenangan ini membuat Umar Kei sumringah.
Tak hanya bergelumur di dunia hitam, Umar juga mulai merambah ke dunia politik lewat Organisasi FPMM buatannya. Dia tampak dekat dengan Partai Gerindra sejak 2014 lalu.
Rekam jejaknya di dunia politik setidaknya terlihat sejak tahun 2014. Saat itu dia mendukung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Pemilihan Presiden 2014. Dia juga mendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang diajukan oleh Gerindra pada Pilkada 2017.
Terakhir, pada tahun ini, Umar Kei mendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden.
Meskipun dekat dengan Gerindra, Umar merupakan kader Partai Golkar. Bahkan dia sempat menjadi calon legislatif dari partai berlambang beringin itu pada Pileg 2019.
Sebelumnya Umar Kei ditangkap Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Agustus lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyatakan bahwa Umar sedang berpesta sabu dengan empat rekannya.
Polisi menemukan lima paket sabu dan juga sepucuk senjata api jenis revolver. Akibat masalah itu, Umar terancam dijerat dengan Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang No 12/DRT tahun 1951 soal kepemilikan senjata api. Untuk kasus senjata api itu, Umar Kei terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.