TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan plafon anggaran 2020 hingga mencapai Rp 95,6 triliun masih sebatas rancangan. Nilai itu terungkap dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI tahun anggaran 2020.
"Ini baru rancangan, masih ada pembahasan, bisa berubah," ujar Saefullah usai rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Rabu 14 Agustus 2019.
Saefullah menuturkan, usai dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran, pembahasan KUA-PPAS anggaran tahun 2020 akan dilanjutkan ke Rapat komisi, hingga kembali dirampungkan dalam rapat pimpinan gabungan.
Saefullah mengatakan nilai plafon itu naik sebesar Rp 6,9 triliun dari APBD DKI 2019 Rp 89 triliun. Menurut dia, proyeksi APBD 2020 ditentukan berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Dalam paparan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, selisih tertinggi yang melambungkan rencana KUA-PPAS adalah pendapatan daerah naik Rp 87 miliar dari target 2019 Rp 74,7 miliar. Pendapatan asli daerah Rp 57 miliar juga naik Rp 7 miliar dari target 2019 yang dibuat Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berada di angka Rp 50 miliar.
Selain itu kata Saefullah, proyeksi kenaikan APBD DKI itu juga dibuat melihat tren realisasi pertumbuhan ekonomi DKI dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018 pertumbuhan ekonomi DKI disebutnya mencapai 6,17 persen dan tahun ini diklaim 6,6 persen, dan prediksi 2020 sebesar 6,3 persen. "Ini masih di atas pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.