Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Rizky Amelia Dihentikan Polisi

Editor

Febriyan

image-gnews
Korban kekerasan seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Rizky Amelia mengungkap kasus dugaan perkosaan dan kekersan seks yang melibatkan anggota Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan. TEMPO/Amston Probel
Korban kekerasan seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Rizky Amelia mengungkap kasus dugaan perkosaan dan kekersan seks yang melibatkan anggota Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap Rizky Amelia dikabarkan telah dihentikan oleh Polisi. Pengacara Rizky, Popy Meilani Erwanti mengatakan pihaknya akan menggelar audiensi dengan polisi ihwal penghentian penyelidikan kasus tersebut.

"Iya benar (penyelidikan kasusnya dihentikan), untuk tindak pidana pencabulannya itu," ujar Popy saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Agustus 2019.

Poppy menyatakan bahwa dalam audiensi tersebut, pihaknya juga akan mengikutsertakan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

"Audiensi akan dilakukan hari Senin jam 1 siang di Komnas Perempuan." 

Rizky Amelia merupakan mantan tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan. Dia melaporkan mantan atasannya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin ke polisi pada 2 Januari 2019 dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Beberapa hari sebelumnya dia blak-blakan membuka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dia alami ke publik. Saat itu dia bahkan meminta identitas serta wajahnya tak disamarkan.

”Saya ingin mengajak korban kekerasan seksual lain berani bersuara,” ujarnya dalam wawancara dengan majalah Tempo Januari lalu.

Dalam laporannya, Amel mengaku telah empat kali diperkosa Syafri dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018. Dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengirimkan pesan yang menjurus ke pelecehan seksual kepadanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Popy menjelaskan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mendorong agar penyelidikan kasus ini tetap berjalan.

Kuasa hukum Amel yang lainnya, Sri Suparyati, menjelaskan unsur pencabulan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sangat minim. Sehingga ia khawatir bukti-bukti yang telah diajukan dianggap tak memenuhi unsur tindak pencabulan oleh polisi.

Selain itu, ia juga perlu berkoordinasi dengan kuasa hukum sebelumnya ihwal bukti yang telah diajukan ke kepolisian. Sebab, Sri Suparyati dan Popy baru menjadi kuasa hukum Rizky pada Senin lalu.

"Kami juga harus koordinasi karena saat itu kuasa hukumnya bukan di kami, baru ganti dan harus koordinasi untuk tahu bukti yang diajukan apa aja," ujar Sri.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri membuat Syafri Adnan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini pun membuat polemik karena Presiden Jokowi mengeluatkan Keputusan Presiden No. 12/P Tahun 2019 yang isinya memberhentikan Syafri dari jabatannya secara terhormat.

Belakangan, Keppres penghentian Syafri Adnan itu digugat oleh Amel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai mempersulit pengungkapan kasus pencabulan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

5 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

5 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

26 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

28 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

32 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

34 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

48 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

49 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.


Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

50 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.


Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

50 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.