Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasusnya Dihentikan, Rizky Amelia Lapor ke Komnas Perempuan

Editor

Febriyan

image-gnews
Koordinator Pembela kekerasan Seksual ( KPKS) Ade Armando, Juru bicara PSI untuk masalah Perempuan, Dara Adinda Nasution dan Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, 8 Januari 2019. TEMPO/Amston Probel
Koordinator Pembela kekerasan Seksual ( KPKS) Ade Armando, Juru bicara PSI untuk masalah Perempuan, Dara Adinda Nasution dan Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, 8 Januari 2019. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rizky Amelia, Popy Meilani Erwanti, menyatakan bahwa pihaknya telah melapor ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap kliennya oleh kepolisian. Dia berharap Komnas Perempuan bisa mendorong kepolisian akan tetap melanjutkan kasus ini.

"Audiensi akan dilakukan hari Senin 19 Agustus 2019 jam 1 siang di Komnas Perempuan," ujar Popy saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Agustus 2019.

Rizky Amelia merupakan mantan tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan. Dia melaporkan mantan atasannya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin ke polisi pada 2 Januari 2019 dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual. Beberapa hari sebelumnya dia blak-blakan membuka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dia alami ke publik. Saat itu dia bahkan meminta identitas serta wajahnya tak disamarkan.

”Saya ingin mengajak korban kekerasan seksual lain berani bersuara,” ujarnya dalam wawancara dengan majalah Tempo Januari lalu.

Dalam laporannya, Amel mengaku telah empat kali diperkosa Syafri dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018. Dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengirimkan pesan yang menjurus ke pelecehan seksual kepadanya.

Selain itu, Popy menjelaskan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mendorong agar penyelidikan kasus ini tetap berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Rizky Amelia yang lainnya, Sri Suparyati, menjelaskan unsur pencabulan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sangat minim. Sehingga ia khawatir bukti-bukti yang telah diajukan dianggap tak memenuhi unsur tindak pencabulan oleh polisi.

Selain itu, ia juga perlu berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizky Amelia sebelumnya ihwal bukti yang telah diajukan ke kepolisian. Sebab, Sri Suparyati dan Popy baru menjadi kuasa hukum Rizky pada Senin lalu.

"Kami juga harus koordinasi karena saat itu kuasa hukumnya bukan di kami, baru ganti dan harus koordinasi untuk tahu bukti yang diajukan apa aja," ujar Sri.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri membuat Syafri Adnan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini pun membuat polemik karena Presiden Jokowi mengeluatkan Keputusan Presiden No. 12/P Tahun 2019 yang isinya memberhentikan Syafri dari jabatannya secara terhormat.

Belakangan, Keppres penghentian Syafri Adnan itu digugat oleh Amel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai mempersulit pengungkapan kasus pencabulan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

20 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

3 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

21 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

22 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

24 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.


Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

24 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.


Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

24 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.