TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan suntikan modal sebesar Rp 11 triliun untuk Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD dalam Rancangan APBD Jakarta 2020. Dana sebesar itu akan digunakan untuk pengerjaan sejumlah proyek dari MRT Fase II hingga Rumah DP Nol rupiah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sri Mahendra Satria dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu 13 Agustus 2019 kemarin menyatakan bahwa terdapat delapan BUMD yang akan mendapatkan suntikan modal tahun depan. Berikut rinciannya:
1. PT MRT Jakarta Rp 2,6 triliun untuk Penyelesaian Moda Raya Terpadu (MRT) fase 1 dan pembangunan MRT fase 2.
2. PT Jakpro Rp 2,3 triliun untuk Pembangunan stadion BMW dan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
3. PDAM Jaya Rp 3,3 triliun untuk Pembangunan SPAM Jatiluhur 1, Pipa Distribusi dan Penurunan NRW, Pembangunan SPAM Pesanggrahan tahap II dan Ciliwung/Pejaten, Relokasi SPAM Cilandak, Reinforcement & Extention jaringan Transmisi & Distribusi, Relokasi pipa akibat proyek MRT tahap II dan proyek lain, Supply ke area Pegadungan-BP & Reservoir Cikokol, Pelayanan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
4. PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 999 miliar untuk Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
5. PT Jaktour Rp 92 miliar untuk Perbaikan alat produksi Grand Cempaka Resor, D'Arcici Cempaka Putih, dan D'Arcici Plumpang.
6. PD Dharma Jaya Rp100 miliar Modal Kerja KJP ayam dan daging
7. Food Stasiun Tjipinang FS Rp 150 miliar untuk Penyediaan beras, jagung, telur, susu UHT, ikan kembung, dan bawang putih.
8. Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rrumah yang dikelola Bank DKI Rp 2 triliun untuk pembiayaan kredit perumahan Rumah DP Nol Rupiah.
Anggaran Penanaman Modal Daerah tersebut kemudian dikritik. Anggota Badan Anggaran Nasrullah menilai angka tersebut sangat tinggi dibanding pendapatan daerah yang bisa disumbang oleh BUMD.
"BUMD sudah dikasih Rp 11 triliun harus pendapatnya juga naik, bagaimana ini bisa naik," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan rencana penerimaan deviden tahun 2020 yang mengalami penyusutan hingga Rp 580 miliar.
Nusrulah khawatir hal ini akan berimbas kepada target penerimaan pajak yang bakal melambung untuk penyesuaian. Sedangkan untuk tahun 2020 DKI menurunkan target penerimaan retribusi daerah dari Rp 710 triliun menjadi Rp 664 triliun.
Anggota Banggar Ruslan Amsyari bahkan mengusulkan agar BUMD yang tidak produktif dalam mengelola PMD untuk dicabut sisa anggarannya.
"Kalau mereka tidak mampu tarik saja, kita juga pernah melakukannya, Jakpro kita tarik Rp 650 miliar," ujarnya.
Rancangan APBD Jakarta 2020 sendiri secara total mengalami peningkatan cukup tinggi. Pemerintahan Anies Baswedan merencanakan anggaran 2020 mencapai Rp 95,6 triliun naik Rp 6.9 triliun dari APBD DKI 2019 Rp 89 triliun.