TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas melaporkan situs berita online FNN.co.id ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Agustus 2019. Pelaporan itu ihwal pemberitaan situs berita tersebut mengenai bangkrutnya Bank Mandiri dan mengalami kerugian hingga Rp 9 triliun.
"Kami menyampaikan berita yang terpampang di FNN itu 100 persen hoax dan tidak ada yang kami tidak mengalami seperti yang disampaikan," kata Rohan usai diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2019.
Rohan menjelaskan akibat pemberitaan itu, beberapa nasabah bank merasa khawatir dan bertanya ke pihak bank. Ia khawatir jika isu itu tak segera ditanggulangi, maka akan semakin menimbulkan keresahan kepada 30 ribu nasabah bank plat merah tersebut.
"Ini mungkin pertama kali Bank Mandiri jadi korban hoax dan kami tidak ingin ini," kata Rohan.
Dalam berita yang dimuat oleh FNN.co.id, disebutkan Bank Mandiri baru saja mengalami serangan cyber hingga mengalami kerugian sebesar Rp 9 triliun. Berita itu juga menarasikan serangan cyber tak terlepas dari peristiwa erornya sistem di Bank Mandiri pada 20 Juli lalu. Saat itu, beberapa nasabah kehilangan saldonya di rekening.
Akibat kerugian tersebut, Bank Mandiri harus menjual perusahaannya ke pemerintah Cina. Berita yang tersebar sejak Selasa lalu itu kini sudah tersebar di laman Facebook dan telah dibaca oleh 36 ribu orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menerima laporan Bank Mandiri itu dan telah memeriksa keterangan pelapor. "Kami lakukan penyelidikan, nanti kita klarifikasi terlapor seperti apa dan saksi-saksi yang lain dan barbuknya seperti apa," kata Argo.