Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan Pelecehan di KRL, Pegawai RS Terancam 15 Tahun Penjara

image-gnews
Petugas berkebaya melakukan sosialisai tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas berkebaya melakukan sosialisai tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan Hengki, seorang pegawai di salah satu rumah sakit di Jakarta. Hengki dituduh melakukan tindakan pelecehan di KRL kepada gadis di bawah umur saat berada di dalam kereta Commuter Line pada Kamis, 8 Agustus 2019 sekitar pukul 06.40.

"Saat korban naik kereta di Stasiun Manggarai pada Kamis lalu, pelaku Hengki juga naik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2019.

Dalam kondisi KRL yang penuh sesak, Hengki mencuri kesempatan dengan menyelipkan tangannya di antara penumpang. Dengan tangan kirinya, Hengki meremas bagian dada korban. "Dengan tangan kiri tersangka pegang bagian dada korban sampai puas," ujar Argo.

Korban yang merasa bagian sensitifnya digerayangi lalu berteriak. Penumpang lain dalam KRL lalu segera meringkus Hengki dan menyerahkannya kepada petugas keamanan. Saat ditangkap, Hengki sedang menggunakan seragam bertuliskan Kementerian Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengakuannya, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tak senonoh itu. Namun polisi tak percaya dan akan memeriksa pelaku lebih lanjut.

Kini, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara itu harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Argo mengatakan polisi akan menjerat Hengki, pelaku pelecehan di KRL itu dengan Pasal 290 KHUP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

20 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

Kejari Depok telah menerima resmi SPDP dari penyidik kriminal khusus Polres Metro Depok kasus ilegal akses pembayaran Kereta Commuter Indonesia (KCI).


Sistem Top Up Kartu Multi Trip KRL Dibobol Pemuda Depok, KAI Commuter Pastikan Keamanan Saldo Pelanggan

22 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sistem Top Up Kartu Multi Trip KRL Dibobol Pemuda Depok, KAI Commuter Pastikan Keamanan Saldo Pelanggan

PT KAI Commuter pastikan keamanan saldo pelanggan, buntut pembobolan sistem top up kartu multi trip KRL oleh pemuda Depok.


3 Tahun Beroperasi, Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Mencapai 12 Juta

25 hari lalu

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan adanya peningkatan jumlah penumpang commuter line selama musim libur Lebaran 2023 di Stasiun Solo Balapan, Jumat, 28 April 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
3 Tahun Beroperasi, Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Mencapai 12 Juta

KAI Commuter mencatat jumlah penumpang KRL Yogyakarta-Solo selama 3 tahun beroperasi mencapai 12 juta.


KRL Yogyakarta - Solo Sudah 3 Tahun Beroperasi, Berapa Total Penumpang yang Sudah Diangkutnya?

25 hari lalu

Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo (Joglo) produksi PT INKA (Persero) resmi beroperasi di jalur Yogyakarta-Solo setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun Yogyakarta, Senin, 1 Maret 2021. Antara/HO-Humas INKA
KRL Yogyakarta - Solo Sudah 3 Tahun Beroperasi, Berapa Total Penumpang yang Sudah Diangkutnya?

Kereta Rel Listrik atau KRL Yogyakarta - Solo sudah tiga tahun beroperasi. Tahukah Anda total penumpang yang diangkutnya?


Pohon Tumbang Kenai Listrik Aliran Atas Stasiun Pondok Ranji-Kebayoran, Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun

27 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Pohon Tumbang Kenai Listrik Aliran Atas Stasiun Pondok Ranji-Kebayoran, Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun

Pohon tumbang mengenai Listrik Alilar Atas antara stasiun Pondok Ranji-Kebayoran. Penumpang KRL menumpuk di stasiun Palmeran dan Tanah Abang.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

28 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu