TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa rencana anggaran tahun 2020 yang mencapai Rp 95 triliun. Nilai APBD DKI tahun depan itu dihitung berdasarkan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Proyeksi anggaran itu ada di dalam RPJMD sudah mengatur proyeksi sekarang berapa tahun depan berapa," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis, 15 Agustus 2019.
Maka, kata Anies, program-program kerja yang disusun oleh pemerintah akan terus merujuk ke RPJMD. "Jadi bukan selera tahun ini mau naik berapa, tahun depan naik berapa, bukan," kata dia.
Anies menyatakan akan mendorong seluruh program terlaksana agar rencana APBD tersebut tercapai. Termasuk dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun.
Dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2020, DKI merencanakan anggaran tahun depan mencapai Rp 95,9 triliun. Angka tersebut naik Rp 6,9 triliun dari APBD DKI 2019 sebesar Rp 89 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyebutkan KUA-PPAS soal APBD DKI 2020 itu masih dalam perancangan. "Ini masih rancangan, baru akan dibahas," ujarnya.