TEMPO.CO, Jakarta - Misteri soal dua orang rekan Rio Reifan yang ikut ditangkap pada Selasa kemarin terjawab sudah. Polisi menyatakan bahwa mereka adalah mertua dan temannya berinisial AY.
"Setelah pemeriksaan yang positif menggunakan sabu hanya RR. Mertua dan temannya kami lepaskan," ujar Kepala Sub Direktorat 1 Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat 16 Agustus 2019.
Calvin menyatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan mengkonsumsi narkoba di kedaiaman Rio di Pondok Gede, Bekasi.
Awalnya, polisi hanya menemukan mertua Rio dan rekannya tersebut. Rio baru ditemukan setelah anggota polisi memeriksa toilet yang berada di kamarnya.
Dia, menurut Calvijn, kedapatan sedang menggunakan sabu menggunakan boks teh. Mertua Rio dan temannya AY mengaku tak tahu menahu soal aktivitas Rio menggunakan sabu di kamar mandi.
"Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pipet yang Rio gunakan untuk nyabu dan ada sisa sabunya seberat 0,0129 gram," ujar Calvijn.
Kepada penyidik, Rio Reifan menyatakan membeli sabu seberat 0,5 gram dari seseorang berinisial B di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Cibubur, Jakarta Selatan. Kini, polisi juga tengah memburu sang pengedar tersebut.
Sebelumnya, pada 2015 polisi juga pernah menangkap Rio karena kasus narkotika. Saat itu, polisi menangkap Rio Reifan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, saat tengah bertransaksi narkoba.
Tak jera dengan hukumannya, Rio kembali menggunakan sabu pada tahun 2017. Ketika itu polisi menangkap Rio di kawasan Jatisampurna, Bekasi.